
MENARAnews, Banda Aceh (Aceh) – Memasuki H-6 Hari Raya Idul Fitri 1437 H, Dinas Perhubungan Provinsi Aceh melakukan sejumlah rangkaian persiapan mudik untuk masyarakat wilayah Provinsi Aceh. Salah satu kegiatan yang akan dilakukan oleh Tim Dishub dengan kerja sama dari pihak BNN, Jasa Raharja, dan Kepolisian Daerah Aceh adalah tes Narkoba untuk sopir angkutan umum.
“Tes Narkoba untuk wilayah Kota Banda Aceh belum dilakukan, yang sudah seperti di Langsa, semalam sudah koordinasi dengan jasa raharja untuk melakukan tes urin,” ujar Hanunk Kuncoro, M.Si, Sekretaris Pelaksana Angkutan Lebaran Aceh 2016 mewakili Kadishub Aceh saat ditemui Menaranews, Rabu, 29/6/16.
Hanunk Kuncoro, M.Si menyampaikan, pada tahun 2015, tes Narkoba yang diselenggarakan Dishub kurang tepat sasaran karena mayoritas obyek tesnya adalah sopir kedua.
“Kita seperti diakali karena yang kita cek banyaknya dari sopir kedua, sopir back up,” tambahnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, pada tahun ini, Dishub berencana akan meminta daftar sopir utama maupun sopir kedua dari seluruh penyedia jasa transportasi umum yang ada di Terminal. Dengan adanya data tersebut, Dishub berharap semua sopir dapat di tes narkoba. Hal ini dilakukan untuk menjamin keselamatan pengguna sarana transportasi umum.
Sementara itu, hasil tes Narkoba yang dilakukan di Langsa ditemukan sekitar 5 orang sopir bus positif menggunakan Narkoba.
“Kalo yang dari Langsa ada indikasi terdapat lima, sopir yang terindikasi Narkoba. Dari kesepakatan kita akan proses, kita serahkan ke BNN, akan diproses,” sambungnya.
Selain pengecekan kondisi sopir bus, pihak Dishub juga melakukan pengecekan terhadap kondisi fisik bus, mulai dari ban, swiper, pemecah kaca, hingga racun api.
Di samping itu, untuk mengatasi adanya penumpang yang tidak tertampung, pihak Dishub juga akan menggunakan Damri.
“Damri akan kita gunakan sebagai kendaraan pendukung kita lah, kita bantu agar semua penumpang bisa terangkut dengan menggunakan Damri,” imbuhnya. (AM) {loadposition media-right}