Opini : Dora Wutlanit, Spd.Mpd Kepala Sekolah SD Negeri 82 Ambon
Menurut Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 tentang Kepala Sekolah, secara tegas disebutkan bahwa seorang kepala sekolah diharapkan memiliki 6 (enam) kompetensi dalam mengelola suatu sekolah (baca : satuan pendidikan). Enam kompetensi kepala sekolah yang dimaksudkan adalah : 1) Kepribadian dan Sosial; 2) Kepemimpinan Pembelajaran, 3) Pengembangan Sekolah; 4) Manajemen Sumber Daya; 5) Kewirausahaan; 6) Supervisi Pembelajaran.
Kompetensi-kompetensi dimaksud hendaknya dilihat sebagai satu kesatuan yang utuh, sistemik, dan tidak bisa dilepas-pisahkan satu dengan yang lain. Terkait dengan itu, maka yang menjadi fokus penulisan ini adalah Efektifitas Manajemen Pengelolaan Pojok Baca yang lebih ditekankan pada Manajemen Sumber Daya. Kompetensi Manajemen Sumber Daya yang dimaksud adalah sebuah upaya yang dilakukan oleh kepala sekolah sebagai top-leader dalam mengelola sumber daya sekolah, dan lebih khusus pada sumber daya pojok baca sebagai salah satu komponen sistem dalam satuan pendidikan (baca : sekolah).
Bila dipahami bahwa sumber daya pojok baca sebagai bagian strategis dari peningkatan proses pembelajaran, termasuk proses peningkatan prestasi belajar peserta didik, maka berbagai jenis sumber daya yang tersedia mesti dijadikan “capital social” (meminjam istilah Robert Lawang, 2007) dalam mengembangkan potensi pojok baca maupun prestasi belajar peserta didik. Menurut Schuller dan Jackson (1997:32), bahwa dalam mengelola sumber daya (terutama Sumber Daya Manusia) tentu memerlukan proses pengelolaan yang sistemik, terarah, dan professional; agar proses pencapaian tujuan organisasi dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien dengan menghasilkan produktivitas yang maksimal dan memadai.
Ini berarti, bahwa manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) mesti dimaknai sebagai salah satu komponen sistem yang sangat penting untuk menentukan keberhasilan dan produktivitas sebuah perusahaan (organisasi), termasuk satuan pendidikan. Dikatakan demikian, karena manajemen SDM merupakan suatu pengakuan terhadap pentingnya unsur manusia sebagai sumber daya yang cukup potensial dan cukup menentukan maju-mundurnya suatu organisasi atau institusi sosial.
Dengan kata lain, perlu dikembangkan (diberdayakan) potensi sekolah, terutama potensi pojok baca sebagai “modal social” yang mampu memberikan kontribusi maksimal bagi sebuah organisasi maupun bagi pengembangan prestasi peserta didik. Di sini, tentu dibutuhkan kompetesi yang berkaitan dengan manajemen pengelolaan pojok baca sebagai satu kesatuan sistem pengelolaan kepala sekolah dalam konteks manajemen pembelajaran di sekolah.
Karena itu, efektivitas manajemen pengelolaan pojok baca sebagai salah satu komponen sistem satuan pendidikan tak boleh diabaikan begitu saja dalam meningkatkan prestasi belajar peserta didik. Bila sumber daya yang dimaksud di sini mencakup pendidik dan tenaga kependidikan, dan peserta didik, bahkan orangtua, serta fasilitas pendukung lainnya, maka sejumlah elemen sistem dimaksud mesti dilihat sebagai bagian dari komponen sistem pendidikan yang tersedia di sekolah yang harus diberdayakan secara maksimal, kontiniu, efektif, produktif, dan maksimal.
Bila ruang lingkup Manajemen Sumber Daya Manusia meliputi aktivitas yang berhubungan dengan Sumber Daya Manusia dalam organisasi, maka salah satu fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia dapat dibagi atas, “fungsi manajemen” yang meliputi planning, organizing, actuating, controlling dan “fungsi operasional” yang meliputi procurement, development, kompensasi, integrasi, maintenance, separation” (Cahyono,1996:2) Fungsi perencanaan (planning) merupakan penentu dari program pada bagian personalia yang akan membantu tercapainya sasaran yang telah disusun oleh suatu institusi pendidikan, khususnya perpustakaan sekolah.
Fungsi pengorganisasian (organizing) merupakan alat untuk mencapai tujuan organisasi, ketika fungsi perencanaan dijalankan pada bagian personalia yang menyusun dan merancang struktur hubungan antara pekerjaan, personalia, dan faktor-¬faktor fisik lainnya. Fungsi actuating, adalah ketika sang pemimpin (kepala sekolah) mampu mengarahkan karyawan (baca : bawahannya) agar mau bekerja sama dan bekerja secara efektif, serta efisien dalam membantu tercapainya tujuan dari beberapa ¬pihak yang berkepentingan dalam institusi dimaksud. Fungsi pengendalian (controlling) merupakan upaya untuk mengatur kegiatan agar sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya.
Fungsi pengadaan tenaga kerja (procurement) yang berupaya untuk mendapatkan jenis dan jumlah karyawan (baca : bawahan) yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Fungsi pengembangan (development) harus dilaksanakan untuk meningkatkan keterampilan warga sekolah melalui pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan prestasi kerja. Fungsi integrasi (integration) merupakan usaha untuk mempersatukan kepentingan karyawan dan kepentingan organisasinya, sehingga tercipta kerjasama yang baik dan saling menguntungkan.
Fungsi pemeliharaan (maintenance) yang diberikan kepada tenaga kerja atau sumber daya manusia yang berkualitas, perlu dilakukan agar mereka mau tetap bekerja sama dan loyal terhadap organisasi (baca satuan pendidikan). Fungsi pemberhentian (separation) yang merupakan putusnya hubungan kerja seseorang dengan perusahaan (baca : satuan pendidikan) karena alasan-alasan tertentu. Jika sejumlah fungsi kepemimpinan dimaksud dapat dilakoni secara baik, maksimal, kontinu, efektif, produktif, dan profesional oleh seorang pemimpin pembelajaran di sekolah, dengan mengola dan memberdayakan sejumlah potensi sekolah, maka lambat atau cepat dapat meningkatkan produktivitas kerja, terutama prestasi belajar peserta didik dapat terwujud secara baik.