MENARAnews, Lampung – Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Serentak 2017 di Kab. Tulang Bawang Barat telah mencapai batas waktunya yaitu hari ini (25/6/2016) pukul 16.00 WIB. Pada penutupan pendaftaran PPK tersebut, telah terdaftar sebanyak 108 orang dari 9 kecamatan di Kab. Tulang Bawang Barat.
Ke-108 orang tersebut yaitu 22 orang dari Kec. Tulang Bawang Tengah, 20 orang dari Kec. Tulang Bawang Udik, 10 orang dari Kec. Tumijajar, 9 orang dari Kec. Pagar Dewa, 13 orang dari Kec. Way Kenanga, 7 orang dari Kec. Lambu Kibang, 9 orang dari Kec. Gunung Agung, 7 orang dari Kec. Gunung Terang, dan 11 orang dari Kec. Batu Putih.
Para pendaftar tersebut, tercatat 77 orang mengambil berkas di KPU Tubaba, sedangkan selebihnya mengambil/mendownload berkas dari web KPU Tubaba.
Jumlah pendaftar PPK dari setiap kecamatan telah memenuhi target PPK yaitu 5 orang per-kecamatannya. Hal ini tidak terlepas dari andil para Komisioner KPU beserta jajarannya dan Panwaslu Tubaba yang selalu hadir dalam pelaksanaan pendaftaran PPK di Kantor KPU Tubaba untuk mengawasi pelaksanaannya sehingga tidak terjadi kesalahan maupun pelanggaran dalam pendaftaran PPK di Kab. Tubaba.
Dengan berakhirnya pendaftaran PPK tanpa adanya kendala yang berarti, maka seleksi PPK akan dilanjutkan pada tahapan selanjutnya yaitu seleksi administrasi yang akan dilaksanakan pada Minggu, 26 Juni 2016. (RZ)
{loadposition media-right}