MENARAnews, Ambon (Maluku) – Pemerintah Kota Ambon menerima hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Lucky Nickyjuluw kepada wartwan mengatakan, terkait dengan WDP itu adalah kerena persoalan utama yang dihadapi Pemkot Ambon adalah soal aset daerah yang sampai kini belum bisa dimiliki dengan berbagai dengan berbagai alasan yang berbeda.
Nickyjuluw yang asal politisi PDI Perjuangan ini mencotohkan, pengalihan aset dari Pemerintah Provinsi Maluku ke Pemkot Ambon yang hingga saat ini belum diserahterimakan. Seperti Lapangan Merdeka Ambon, Benteng Victoria dan lainnya.
Tambahnya, bahwa persoalan gedung pemerintah yang hingga kini Pemkot belum mengantongi bukti kepemilikan yang sah. Hal tersebut karena data awalnya masih ditangan Pemprov Maluku, bahkan terindikasi ada yang sudah lenyap. Akibatnya Pemkot Ambon kesulitan untuk menyusun daftar aset daerah yang sesuai dengan kepemilikannya.
“Kita,sudah mendorong Kantor Aset untuk berbicara dengan Pemprov agar segera menyerahkan aset-aset yang menjadi hak Pemkot. Termasuk juga persoalan pasar Higienis yang hingga kkini masalah kepemilikan lahan masih diperdebatkan, itu juga harus segera diatasi,” ungkapnya.
“Selain masalah asset tidak ada laagi masalah yang lebih serius di Pemkot Ambon. Karena kalau diukur dari Sumber Daya Manusia, maupaun dari sisi kesiapan administers, Kota Ambon jauh lebih baik dari daerah lain. Kita Jauh lebih unggul dari sisi manapun, kecuali persoalan asset daerah saja,” ujarnya.
“Secara politik, Komisi II akan berupaya bersama-sama Pemkot dalam hal ini kantor asset untuk secepatnya memperbaiki masalah tersebut, bahkan kalau perlu Komisi II siap mendampingi Kantor Aset Kota Ambon bertemu dengan Pemprov untuk mempertanyakan soal keberadaan asset yang menjadi hak Kota Ambon,” tegasnya (RM)