http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

Pemko Rebutan Aset dengan Pemprov

MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Persoalan aset antara Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, kini terus menjadi pemikiran, terutama bagi pihak Pemko Palangka Raya.

Terlebih setelah adanya hasil evaluasi dari rekomendasi gubernur yang telah diterima pihak legislatif maupun eksekutif kota setempat, terutama menyangkut evaluasi terhadap tiga Perda Kota Palangka Raya yang diminta untuk ditinjau maupun direvisi kembali, dimana salah satunya menyangkut aset Pemko dan Pemprov.

Walikota Palangka Raya, HM.Riban Satia pada suatu kesempatan mengatakan, bahwa selama ini ada pemahama yang berbeda, tentang kepemilikan aset.

“Ini terletak dengan adanya pemahaman berbeda, Pemko sendiri selama ini melihat, aset yang dianggap telah berjalan terutama dalam pelaksanaan pungutan-pungutan bagi pemasukan pendapatan asli daerah (PAD), berarti itu sudah bagian dari aset Pemko,”ujar Riban, Selasa (14/6/2016).

Contohnya kata Riban, keberadaan aset lapangan Sanaman Mantikei Palangka Raya, dimana selama ini sudah berkontribusi bagi PAD pemko setempat.

“Bila sudah berkontribusi, berarti sudah diperdakan oleh eksekutif dan legislatif Kota Palangka Raya. Nah pemahaman berbeda lalu muncul. Pemko tidak tahu bila ada dokumen lainnya yang menyatakan sejumlah aset selama ini diakui milik Pemrov,”jelas Riban.

Maka dari itu kata dia, pemahaman yang berbeda itu, harus disampaikan dan diluruskan. Pemko sendiri akan tetap mempertahankan apa yang sudah berjalan pelaksanaannya terutama, aset-aset yang sudah menjadi sumber pemasukan PAD bagi pemerintah kota.

Sementara itu pada rapat antara Pemko dan DPRD Kota Palangka Raya, Asisten I Bidang Kesra Setda Kota Palangka Raya, Gunawan Abel mengatakan, Pemko sejatinya tetap pada komitmen awal, yakni mempertahankan aset, seperti aset Sanaman Mantikei, gedung pemerintahan dan sejumlah aset lainnya, yang selama ini dianggap belum memiliki kejelasan dalam hal siapa yang berwenang dalama hal penanganan aset, apakah Pemko atau Pemrov.

“Ya, Pak Wali sendiri berkeinginan tetap mempertahankan  sejumlah aset, yang selama ini telah berjalan serta berkontribusi bagi PAD. Karenanya Pemko mengharapkan  dukungan dari kalangan dewan, untuk membantu bagaimana pada akhirnya pemerintah provinsi bisa memahami posisi dari pemerintah kota, dengan arti kata pihak Pemrov rela menghibahkan aset yang menjadi permasalahan selama ini untuk Pemko, ”ujar Gunawan.

Karenanya tambah dia, yang diperlukan saat ini adalah bagaimana langkah-langkah secara bersama ditempuh agar aset-aset yang telah dikelola pemerintah kota selama ini tidak lari atau sia-sia perjalanannya, mengingat sejak lama telah dikelola oleh Pemko sebagai sumber penguatan kas daerah.

Adapun anggota DPRD Kota Palangka Raya lainnya, Subandi mengatakan, pihaknya tetap akan turut menindaklanjuti.

“Pihak pemko baiknya diberi waktu untuk berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pihak provinsi, bagaimana langkah selanjutnya. Kami kalangan dewan akan siap menindaklanjuti. Kalau memang niatnya mempertahankan aset tersebut, maka bagaimana langkah-langkah yang harus diambil, sehingga pelaksanaan pungutan bagi PAD kota yang bersumber dari aset-aset tersebut dapat berjalan dengan baik,”pungkas Subandi. (Agus Fataroni)

Editor : Raudhatul N.

{loadposition media-right}

 

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,799PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.