MENARAnews, Medan (Sumut) – Proyek pembangunan The Manhattan Mall & Condominuim di jalan Gatot Subroto tepatnya di simpang jalan Ring Road Medan, mulai meresahkan masyarakat. Pasalnya, truk-truk yang parkir dipinggir jalan tersebut menghambat pengguna jalan dan memakan badan jalan. Tidak hanya itu, ada juga material bahan bangunan yang ditaruh di atas trotoar.
Pengakuan Amin kepada wartawan, Sabtu (18/6/2016), Ia merasa truk-truk proyek yang parkir di jalan Ring Road menyebabkan penyempitan jalan dan menimbulkan kemacetan. Terlebih lagi adanya aktifitas proyek.
“Kita jadi susah lewat, apalagi tadi mereka lagi mengecor. Pembangunan sih boleh-boleh saja, tapi kenyamanan masyarakat mohon diperhatikan juga lah. Ini jelas sudah mengganggu,” kata Amin dengan nada ketus.
Ditambahkan Amin, dirinya prihatin karena ada sebagian material bahan bangunan seperti batu bata dan batu coran diletakkan di atas trotoar.
“Sudah jelas ini merugikan pengguna trotoar yang berjalan kaki. Pihak terkait bisa lah memperhatikan ini,” ujarnya.
Mendengar hal ini, anggota DPRD Medan, Jumadi menjelaskan seharusnya truk-truk molen itu ditentukan regulasi waktu kerjanya. Jangan sampai pekerjaan proyek tersebut malah berdampak dengan kenyamanan masyarakat.
” Saya rasa regulasi waktunya saja diperhatikan, kalau malam hari kan lebih baik karena tidak banyak pengguna jalan,” tutur Jumadi.
Sambung politisi PKS ini mengenai adanya material bahan bangunan di atas trotoar, hal tersebut jelas mengganggu fasilitas umum. Hanya saja, perlu dikaji lagi apakah itu memang ada pertimbangan dari dinas terkait.
“Kita lihat dulu apakah itu ada retribusinya atau tidak. Jika tidak ada, berarti sudah menyalahi. Pada dasarnya itu dilarang, tapi memang ada pertimbangan dan kajiannya sehingga diperbolehkan menaruh material di trotoar,” ujar Jumadi saat dihubungi melalui selular.
Dikatakan Jumadi lagi, bila masyarakat terganggu dengan pembangunan proyek tersebut, dirinya dipersilahkan membuat pengaduan ke DPRD Medan.
“Saya pribadi siap menampung aspirasi masyarakat apabila warga merasa terganggu, silahkan datang ke kantor DPRD Medan” tutupnya. (Ded)
{loadposition media-right}