MENARAnews, Pangkalan Bun (Kalteng) – Belum ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan pihak Pemkab. Kotawaringin Barat (Kobar) membuat Panwaslu Kobar belum bisa menyewa tempat untuk dijadikan kantor dinas.
Ketua Panwaslu Kobar, Triyoyo, mengaku jika NPHD yang memuat anggaran Panwaslu Kobar tersebut nantinya ditandatangani, pihaknya baru akan merencanakan sewa tempat untuk dijadikan kantor dinas beserta perlengkapan lainnya.
“Kalo NPHD sudah ditandatangani berarti sudah ada ketetapan, makanya kita baru bisa rencana sewa kantor. Bahkan akan kita bayar melalui dana talangan dulu kalo misalkan anggaran belum dapat dicairkan dalam waktu dekat.”tandasnya.
Oleh karena itu dirinya berharap dalam waktu 1-2 minggu kedepan, NPHD tersebut dapat ditandatangani.
“Nilai anggaran yang kita ajukan mencapai Rp 3.346.736.000,00.”sambungnya.
Menurut rencana, Panwaslu Kobar akan melakukan rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada bulan Juli 2016 dengan komposisi 3 Panwascam untuk setiap kecamatan.
Di lain pihak, KPU Kobar menyatakan bahwa anggaran pelaksanaan Pilkada Kobar Tahun 2017 mencapai Rp 19.176.568.000,00. Namun Ketua KPU Kobar, Siti Wahidah, tidak menjelaskan apakah dana anggaran tersebut telah diterima oleh KPU Kobar karena masih dinas luar. (Riz)
Editor : Raudhatul N.
{loadposition media-right}