http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

MHKI Diharapkan Mampu Atasi Masalah Hukum Medis di Sumut

 

MENARAnews, Medan (Sumut) – Pengurus Wilayah Masyarakat Kesehatan Indonesia (MHKI) periode 2016 – 2019 dikukuhkan hari ini di Hotel Garuda Plaza Medan, Minggu (19/6/2016).

Pengukuhan itu bersamaan dengan pelantikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Lembaga Pusat Kajian dan Mediasi (LKPM) MHKI Wilayah Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Ketua PP MHKI dr M. Nasser SpKK DLaw mengatakan bahwa Sumatera Utara pertama sekali mengaplikasikan hasil kongres MHKI di Semarang Agustus lalu dengan mengubah status pengurus cabang menjadi pengurus wilayah.

Nasser juga mengingatkan bahwa banyak hal yang perlu dibenahi terkhusus LBH dan LPKM yaitu perlunya pelatihan teknis kepada pengurus dan anggota saat menghadapi permasalahan di lapangan.

“Pelatihan ini penting karena untuk menjadi penasehat hukum di bidang kesehatan sangat berbeda dengan permasalahan hukum lainnya pada umumnya. Seorang pendamping hukum kesehatan juga perlu sertifikat yang memang memahami betul masalah hukum kesehatan agar tidak keliru saat berhadapan dengan kasus-kasu yang berhubungan dengan dunia medis,” tutur Nasser.

Nasser juga menyarankan agar LBH MHKI merubah namanya menjadi LBH Medik karena kasus yang dihadapi kedepannya adalah masalah yang berhubungan dengan dokter, rumah sakit dan pasien.

“MHKI maupun lembaga yang bermitra ini secara tegas saya katakan harus membela yang benar, bukan yang bayar. MHKI harus independen, tidak memihak kepada dokter atau rumah sakit, tetapi harus memperhatikan hak pasien secara objektif,” tegas Nasser kepada undangan.

Nasser bersama MHKI diseluruh daerah di Indonesia akan menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan kepolisian untuk bisa melihat dengan jernih dan objektif  apabila terjadi kasus yang menimpa pasien, dokter dan rumah sakit.

Ketua PW MHKI Sumut, Dr Irwan Jasa Tarigan SH MH juga berkomitmen bersama seluruh pengurus lembaga yang dipimpinnya untuk bisa menyelesaikan permasalahan medik kedepannya.

“Saya yakin tidak ada dokter atau pun rumah sakit yang secara sengaja menyakiti pasiennya. Untuk itu kita, MHKI akan hadir sebagai lembaga yang bekerja secara profesional,” kata Irwan.

Ditambah oleh Ade Purba SH MH, Ketua LBH MHKI yang baru saja dilantik, mengklarifikasi kata malpraktik pada dunia kedokteran. Menurutnya, kata malpraktik terlalu mendiskriminasi dokter yang bekerja saat tidak berhasil menolong pasiennya atau terjadi kesalahan.

“Saya rasa malpraktik itu kurang tepat, menurut Saya itu adalah kelalaian. Setiap orang pasti memiliki kelalaian, Saya yakin tidak ada dokter yang menginginkan pasiennya terlantar karena mereka sudah disumpah untuk menolong orang yang membutuhkan pertolongan medis,” jelasnya. (Ded)

{loadposition media-right}

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,747PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.