DKI Jakarta, Menaranews – Rangkaian pengesahan Komjen Tito Karnavian menjadi Kapolri akhirnya sampai pada tahap Rapat Paripurna Pengesahan oleh DPR RI. DPR RI menggelar rapat paripurna terkait pembahasan Komjen Tito Karnavian sebagai Kapolri di Gedung DPR RI, Senayan. (27/6/2016)
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon. Rangkaian acara dimulai dengan pembacaan laporan uji kepatutan dan kelayakan Komjen Tito oleh Bambang Soesatyo (Ketua Komisi III DPR RI).
Dalam laporannya, Bambang menjelaskan bahwa DPR, melalui Komisi III telah menindaklanjuti surat masuk dengan nomor R40/Pres/06/2016 perihal Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Kapolri.
Beberapa tahapan telah dilakukan oleh Komisi III DPR RI, seperti memasang iklan di media nasional, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPK, PPATK, Kompolnas, untuk mengetahui rekam jejak Komjen Tito Karnavian. Serta mengunjungi kediaman Calon Kapolri untuk melihat bagaimana keseharian Komjen Tito Karnavian di lingkungan keluarga. Terakhir Komisi III melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dan dilanjutkan dengan Rapat Pleno.
Bambang melaporkan bahwa, “Berdasarkan keputusan rapat pleno tersebut, Komisi III DPR RI melalui pandangan fraksi-fraksi menyetujui untuk memberhentikan Jenderal (Pol) Drs Badrodin Haiti sebagai Kapolri dan selanjutnya menyetujui untuk mengangkat Komjen (Pol) Drs M. Tito Karnavian, MA, Phd sebagai Kapolri,”
Menanggapi laporan Ketua Komisi III tersebut, Fadli Zon selaku pimpinan rapat menanyakan persetujuan ke anggota DPR soal pengangkatan Komjen Tito sebagai Kapolri. Seluruh anggota DPR RI setuju.
“Apakah laporan Komisi III DPR terkait calon Kapolri dapat disetujui?” Ucap Fadli Zon.
Anggota DPR menjawab dengan tegas, “Setuju!”
Komjen Tito yang turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut maju kedepan untuk memberikan hormat. (RF)