http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

Lampung Darurat Ekologi !

MENARAnews, Lampung – Walhi Lampung, Watala, dan penggiat lingkungan hidup lainnya di Lampung menyelenggarakan diskusi media yang bertemakan “Lampung Darurat Ekologi, Krisis Air, Hutan dan Pesisir” di Kafe Isardas, Sukarame, Kota Bandar Lampung, Sabtu (4/6/2016).

Diskusi yang dikoordinir oleh Hendrawan, Direktur Walhi Lampung selama 4 jam tersebut berjalan dengan menarik dan alot. Pasalnya, narasumber yang diundang dalam diskusi tersebut merupakan orang-orang yang kompeten di bidang lingkungan hidup yaitu Ir. Pitter Syahbudin (Kepala BPLHD Prov. Lampung), Watoni Nurdin (Komisi IV DPRD Lampung), Wahyu Sasongko (Pakar dari Unila), dan beberapa wartawan senior seperti Firman Seponada dan Budi Santoso Budiman (Redaktur LKBN Antara Lampung) yang dimoderatori oleh Juwendra Asdiansyah (Pimpinan Redaksi duajurai.com).

Dalam kesempatan tersebut, Pitter Syahbudin membacakan sambutan Gubernur Lampung. Melalui sambutannya, Gubernur Lampung mengapresiasi kegiatan diskusi tersebut karena memberikan pendidikan kepada masyarakat tentang pentingnya lingkungan hidup yang sehat dan terjaga demi keberlangsungan hidup yang lebih baik.

Kerusakan lingkungan hidup tidak terlepas dari perubahan iklim karena global warming sehingga menyebabkan bencana alam dan kerusakan lingkungan hidup/ekologi. Hal ini ditandai dengan adanya intensitas hujan yang tinggi, tidak jelasnya musim hujan, munculnya bencana seperti kekeringan, badai, gempa, longsor, dan kenaikan air laut.

Dalam mengatasi perubahan iklim, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan berupa penurunan emisi sebesar 20 persen dilakukan dengan upaya sendiri dan 41 persen dengan dukungan dari lain. Untuk itu dikembangkan berbagai kebijakan seperti adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim salah satunya dengan mengeluarkan Perpres No. 61 Tahun 2011 tentang rencana aksi nasional penurunan gas rumah kaca serta Perpres No. 71 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan inventarisasi gas rumah kaca nasional seiring dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Apabila saat ini masih ditemukan bencana maka disebabkan oleh pemanfaatan sumber daya alam yang tidak berdasarkan lingkungan hidup sehingga perlu dilakukan koreksi agar tidak menjadi bencana berkelanjutan. Pembangunan ekonomi tanpa memperhatikan lingkungan hidup dapat menyebabkan kerusakan yang mengakibatkan bencana alam.

Gubernur Lampung mengharapkan dapat terjalin kemitraan antara Pemprov. Lampung dengan Walhi dan penggiat lingkungan hidup lainnya dalam menciptakan perbaikan lingkungan hidup.

Diskusi diawali dengan penyampaian dari Hendrawan selaku Direktur Eksekutif Walhi Lampung.

“Hari Lingkungan Hidup Sedunia  tahun 2016 merupakan momentum yang sangat baik untuk menyadarkan kembali masyarakat dalam memperhatikan lingkungan hidup. Kami juga ingin mengetahui kendala mengapa lingkungan hidup sangat jarang dimuat di media, meskipun dimuat hanya ditempatkan pada kolom yang sangat kecil” Ungkap Hendrawan.

Ia mengangkat tema Lampung Darurat Ekologi karena parahnya kerusakan hutan yang telah mencapai 65 persen di Lampung. “Kerusakan hutan berdampak kepada semua sektor termasuk krisis air, ketika musim hujan akan banjir dan ketika kemarau akan kekeringan.”

Selain itu, Hendrawan juga mengungkap permasalahan lingkungan hidup di beberapa daerah seperti yang terjadi di Pesawaran dan Lampung Barat. “Ada oknum Pesawaran yang ingin membuka lahan untuk pariwisata namun tidak melihat sektor konseravsi dengan merusak lingkungan hidup seperti bakau. Sedangkan di Lampung Barat, hutan dikuasai oleh koperasi-koperasi dari perusahaan-perusahaan tertentu.”

“Selain itu, permasalahan pengelolaan hutan juga dapat menyebabkan konflik sosial seperti yang terjadi di Register 45 dan 44. Seharusnya ketika perusahaan tidak dapat memanfaatkan hutan dengan baik maka seharusnya izinnya dicabut.” Tambahnya.

Ir. Pitter Syahbudin (Kepala BPLHD Lampung) menerangkan bahwa pemeliharaan lingkungan hidup harus dilakukan oleh seluruh elemen penggiat lingkungan hidup karena kerusakan lingkungan hidup telah terjadi dan harus kita terima.

Piter Syahbudin juga mengeluhkan bahwa institusinya, BPLHD Lampung, masih belum dianggap penting dalam pengelolaan lingkungan hidup. “BPLHD melakukan fungsi perencanaan, pengendalian dan pengawasan yang mengarahkan bagaimana proses pembangunan harus berdasarkan lingkungan. Akan tetapi, Institusi ini belum dianggap berarti sebagai lembaga yang memiliki kapasitas dalam melakukan pengelolaan lingkungan.” Ungkapnya.

“Sanksi yang seharusnya diberikan terhadap perusahaan maupun oknum yang melakukan perambahan ataupun perusakan lingkungan hidup harus dikenai sanksi pidana dan denda bukan sanksi perdata.” Tambahnya.

Watoni Nurdin (Komisi IV DPRD Lampung) menyampaikan bahwa dirinya mempertanyakan komitmen Gubernur Lampung dalam mengedepankan lingkungan hidup yang pernah disampaikan ketika mencalonkan diri karena Lampung memang sedang darurat ekologi.

“Lampung jika dilihat dari segi geografis, terdiri dari perbukitan, pegunungan, lembah dan pesisir yang jika dikelola dengan manajemen pembangunan yang berpedoman kepada lingkungan, maka Lampung akan menjadi sangat baik. Namun buktinya tidak dilakukan dengan baik, pengelolaan lingkungan diintervensi kepentingan lainnya sehingga BPLHD sangat terbatas. Oleh karena itu, BPLHD harus kita support agar dapat bersinergi dengan elemen penggiat lingkungan hidup. ” Tambahnya.

Watoni Nurdin mengharapkan Greenpeace dapat masuk ke Indonesia untuk memperjuangkan isu lingkungan hidup. “Greenpeace sangat dibenci oleh berbagai pihak karena sangat konsen dalam hal lingkungan hidup. Ketika Greenpeace akan menanamkan cabangnya di Indonesia banyak yang tidak setuju. Karena telah terprovokasi dengan kepentingan internasional.” (RZ)

{loadposition media-right}

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,798PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.