MENARAnews, Pangkalan Bun (Kalteng) – Di tengah maraknya penangkapan TKA ilegal di berbagai wilayah di Indonesia, Disnakertrana Kab. Kotawaringin Barat (Kobar) mengaku hingga kini pihaknya belum menemukan adanya TKA ilegal.
Melalui Morlen Manik (Kabid Disnakertrans Kab. Kobar), Disnakertrans Kobar aktif berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Sampit untuk mendeteksi adanya TKA ilegal di wilayah Kab. Kobar.
“Kan sekarang ada Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) yang membuat kemungkinan masuknya TKA ilegal semakin kecil.”tandasnya.
Dirinya mengungkapkan bahwa salah satu faktor yang membuat TKA ilegal bisa masuk ke suatu wilayah ialah ketika ada pemenang tender proyek asing yang didalam klausul perjanjian kerjanya dengan pemerintah akan membawa pekerja kasar dari negaranya sendiri sebagai pekerja kasar dalam proyek tersebut.
“Tapi untuk saat ini belum ada perusahaan pemenang tender yang berasal dari luar negeri di Kobar.”sambungnya.
Senada dengan Morlen Manik, Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI) juga membenarkan bahwa hingga kini pihaknya belum mendapat laporan dari rekan-rekan pekerja di Kab. Kobar mengenai TKA ilegal.
“Jika nanti kami temukan, akan kami laporkan ke Pemkab Kobar agar segera dideportasi.”tegas Ketua DPC FSPSI Kab. Kobar, Husni Taufik. (Riz)
Editor : Raudhatul N.
{loadposition media-right}