MENARAnews, Kapuas (Kalteng) – Kartu Indentitas Anak (KIA) pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Kapuas yang terpilih sebagai salah satu dari 50 Kota atau Kabupaten di Indonesia, untuk penerbitan KIA tahun 2016 karena berhasil melampaui target Nasional dalam cakupan akta kelahiran anak tahun 2015 dengan capaian 75,60 persen dari target Nasional 75 persen pada urutan 31 dari seluruh Kabupaten Kota se-Indonesia.
Sosialisasi dibuka Wakil Bupati Kapuas, H Muhajirin serta diikuti oleh Sekda Kapuas, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, yang mewakili Forkumpinda, para SKPD, Camat dan Kades serta Lurah se-Kabupaten Kapuas.
Sosialisasi dalam rangka pelaksanaan di Kabupaten Kapuas Tahun 2016, diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kapuas berlangsung di Aula Pemkab Kapuas di Jalan Pemuda, (23/6/2016).
“Sosialisasi pelaksanaan kartu identitas anak tersebut merupakan momentum yang penting untuk menyongsong implementasi program KIA di Kabupaten Kapuas sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak yang menandai era baru dalam penerbitan dokumen Identitas Penduduk.” Kata Muhajirin.
Lebih lanjut, pelaksanaan KIA pertama kali dilaksanakan di 50 kota atau Kabupaten di Indonesia dan Kabupaten Kapuas terpilih sebagai salah satunya untuk penerbitan KIA tahun 2016 karena berhasil melampaui target Nasional dalam cakupan akta kelahiran anak tahun 2015 dengan capaian 75,60 persen dari target Nasional 75 persen pada urutan 31 dari seluruh Kabupaten Kota se-Indonesia
Di samping itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Capil Kabupaten Kapuas, Ruseni mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut adalah agar masyarakat luas memahami penerbitan KIA untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional anak sebagai warga Negara.
“Kegiatan yang di isi dengan narasumber dari Direktorat Jenderal Kepndudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia serta dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas terbut di ikuti oleh kurang lebih 300 peserta terdiri dari camat, lurah atau kepala desa, IGTK, Himpaudi, dan organisasi lainnya.” Kata Kadisdukcapil itu. (ZEN)
Editor : Raudhatul N.