MENARAnews, Palembang (Sumsel) – Tertangkapnya Ketua DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palembang, yakni Yudi Farola Bram bersama ketiga rekannya yang tertangkap tangan tengah melakukan pesta narkoba jensi ekstasi di rumahnya di perumahan Villa Sosial KM 5 Kecamatan Kemuning Palembang akhirnya dibenarkan aparat kepolisian.
“Benar, Yudi kita tangkap Minggu malam (19/6), Ada 9 orang yang diamankan salah satunya yang bersangkutan. Hingga saat ini Yudi selaku DPC partai masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik. Statusnya kini masih terperiksa belum tersangka,” kata Dir Res Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Irawan David Syah.
Menurutnya, dari hasil tes urine yang dilakukan kepada 9 orang yang diamankan, 6 orang positif sedangkan 3 orang negatif.
“Adapun enam yang dinyatakan positif yakni, Yudi Farola Bram, kemudian rekannya, JI yang merupakan anggota Polri, lalu ZLK anggota PNS Muba. Kemudian ANP serta dua orang wanita yang diamankan di lokasi,” ungkapnya.
Lanjutnya, penangkapan dan penyergapan dilakukan dari laporan masyarakat sekitar jika di kediaman Yudi sering terdengar suara keributan di hari-hari tertentu.
“Hingga kami melakukan pengembangan dan saat digeledah para pelaku kedapatan tengah mengkonsumsi narkoba dan dalam keadaan teler namun barang bukti sudah tidak ditemukan lagi, hanya ada satu butir pil ekstasi,” ungkap David.
Selain itu, perihal proses hukum yang akan dilakukan pihaknya, David mengatakan, jika Yudi saat ini masih dinyatakan sebagai terperiksa, sebab para anggota sedang melakukan pengembangan kembali apakah ada keterkaitan pelaku dengan peredaran narkoba tersebut atau hanya pengguna.
“Selanjutnya mereka yang diamankan akan kita serahkan ke BNN Sumsel untuk dilakukan assesment. Dalam assesment inilah nantinya akan memastikan apakah Yudi dan rekan-rekan dipidana atau direhab. Sebab mereka diamankan hanya didapati satu butir ekstasi. Berdasarakan edaran dari MA jika barang bukti kurang dari delapan butir maka hanya direhab,” tandasnya.
Sedangkan Wakil Ketua Bidang POK DPW PAN Provinsi Sumsel Mardiyansyah mengatakan, kedatangannya ke Mapolda Sumsel untuk melalukan sillahturahmi kepada Yudi sekaligus membesuk dan mengklarifikasi tentang kejadian tersebut bersama Dir Res Narkoba Polda Sumsel dengan agenda pertemuan tertutup.
“Saya hanya silahturahmi saja dan mengklarifikasi perihal berita yang menimpa Yudi. Tadi sudah berbicara dengan Pak Dir. Dan ternyata benar Yudi diamankan di lokasi dan kini Yudi masih diperiksa penyidik,” ungkap Mardiansyah usai beretmu dengan Kombes Pol Irawan David Syah.
Dirinya sangat menyayangkan peristiwa yang menimpa salah satu anggota partainya. Apa lagi kejadian tersebut terjadi di bulan Ramadhan yang seharusnya dimanfaatkan secara baik oleh para anggota partainya.
“Sangat kita sayangkan ya, apalagi ini bulan puasa dan Yudi saat itu memang berada di TKP saat penangkapan,” ujarnya.
Lebih jauh diungkapkan Mardiansyah, dengan diamankannya Yudi maka pihaknya akan mengadakan rapat partai.
“Untuk sanksi Yudi, jika terbukti maka akan dipecat dari partai. Tapi kan kita masih mengutamakan asas praduga tak bersalah, kita ikuti saja proses hukumnya sampai semuanya jelas,” tutupnya. (SI)
{loadposition media-right}