MENARAnews, Kab. Mukomuko (Bengkulu) – Dinas PU dan BPBD Kab. Mukomuko menaksir kerugian akibat gempa 2 Juni 2016 mencapai satu milyar rupiah. Hal tersebut disampaikan Kepala BPBD Kab. Mukomuko, Ramdani, saat dijumpai MENARAnews di ruang kantornya Kamis (9/6/2016).
Gempa 6,5 SR yang melanda wilayah Kab. Mukomuko menimbulkan kerusakan infrastruktur sekitar 191 rumah warga di tiga kecamatan yaitu Kec. Lubuk Pinang, Kec. V Koto, dan Kec. XIV Koto. Dari jumlah tersebut tercatat 5 rumah mengalami rusak berat, 22 rusak sedang, dan 164 rusak ringan. Ditaksir kerugian secara total mencapai Rp1.127.587.000,-.
“Ini (nilai taksiran) hasil perhitungan tim verifikasi PU bersama BPBD berdasarkan Kepmen PU dan BPBD. Taksiran kerugian ada dua, taksiran fisik yaitu kerusakan bangunan dan taksiran non-fisik yaitu kerugian mata pencaharian, kebersihan, pembuatan tenda dan rumah sementara, serta uang merobohkan. Total untuk taksiran non-fisik mencapai 72 juta,” jelas Ramadan.
Sebagian rumah yang mengalami rusak berat telah dirobohkan dengan bantuan personil TNI AD. Sementara itu, pemilik rumah menempati tenda yang dibangun disekitar rumah mereka.
“BNPB juga telah mengirimkan bantuan tenda yang disebut tenda keluarga,” katanya.
Kriteria kerusakan dilihat dari struktur bangunan yang mengalami kerusakan. Mayoritas kerusakan disebabkan oleh kualitas rumah yang memang tidak layak. Terkait hal itu, BPBD telah menyampaikan ke Dinas PU untuk menyurati masyarakat tentang standart bangunan masyarakat. Hal tersebut melihat kondisi wilayah Kab. Mukomuko yang rawan gempa.
BPBD akan segera melaporkan hal ini kepada bupati Kab. Mukomuko sebagai penentu kebijakan. Pihaknya mengusulkan untuk bantuan berasal dari anggaran daerah karena jika meminta ke pusat akan membutuhkan biaya dan waktu yang lebih lama. Selain itu, perlu menggaet pihak swasta atau perusahaan sekitar untuk memberikan bantuan.
“Tidak menutup kemungkinan nanti akan menggaet pihak swasta dan bantuan lebih diarahkan dalam bentuk material seperti semen, besi, dan seng. Kalau saya cenderung begitu namun tergantung kebijakan pak bupati,” ujarnya.
Sementara itu, bangunan pemerintah dan fasilitas umum rata-rata mengalami kerusakan ringan namun tetap harus ditindak lanjuti. BPBD akan merekomendasikan ke dinas masing-masing untuk dianggarkan perbaikannya.
“Itu (bangunan pemerintah dan fasilitas umum) tidak dapat bantuan, kami merekomendasikan ke dinas masing-masing, seperti sekolah-sekolah ke Dinas Pendidikan, Polindes ke Dinas Kesehatan,” tandasnya.
Tercatat bangunan pemerintah yang mengalami kerusakan yaitu 11 sekolahan, 1 polindes, dan 1 pasar. (AL)
{loadposition media-right}