MENARAnews, Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Prov. Jambi diduga melakukan penyimpangan proyek pekerjaan, hal ini diutarakan oleh Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Prov. Jambi dalam aksinya di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi (29/6/2016).
“Kami menduga adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dilakukan oleh oknum di Kanwil Kemenag Prov. Jambi. Kejati harus jeli dan segera menindaklanjuti kasus ini,” ujar Yudha selaku korlap dalam aksi di depan Kejati tersebut.
Kasus dugaan penyimpangan proyek ini cukup menjadi sorotan JPK, pasalnya ada beberapa paket pekerjaan yang diduga terlibat penyimpangan. Adapun paket – paket tersebut antara lain, paket rehabilitasi Asrama Haji Jambi yang memiliki nilai kontrak sekitar Rp 2 Milyar, pembangunan 6 (enam) ruang kelas baru (RKB) Man Insan Cendekia Jambi dengan nilai kontrak sekitar Rp 1,4 Milyar, dan pengadaan konsumsi/catering bagi siswa dan pegawai non PNS Man Cendekia Jambi sekitar Rp 2,4 Milyar. Beberapa kegitaan di sekolah MAN Model Kota Jambi juga turut diduga menjadi praktik penyelewengan Kemenag Prov. Jambi, antara lain, pemeliharaan gedung/bangunan madrasah Man Model Jambi, pemeliharaan taman sekolah, kebutuhan anggaran praktek dan kerja siswa di Man Model Kota Jambi Tahun 2015.
Atas dasar dugaan tersebut, dalam aksinya JPK Prov. Jambi menunutut Kejaksaan Tinggi Jambi untuk segera mengusut dugaan dan indikasi penyimpangan pada pelaksanaan pekerjaan Kemenag Prov. Jambi.
“Kejaksaan Tinggi tidak boleh lengah, kasus ini merugikan masyarakat, jangan diam saja, harus segera bertindak,” tambah yudha. (DU)
{loadposition media-right}