MENARAnews, Medan (Sumut) – Langkah Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dalam melakukan mutasi, pemberhentian dan pergeseran pejabat eselon II di lingkungan Pemprovsu dinilai belum maksimal. Hal tersebut disebabkan masih ada jabatan kosong pasca dicopotnya beberapa jabatan yang berdampak pada kegiatan pemerintahan Pemprovsu.
Beberapa pejabat setingkat kepala biro di Pemprovsu juga dicopot dan tidak ada penggantinya seperti Kepala Biro Umum Pemprovsu, Alia Gani Manurung, Kepala Biro Keuangan Ahmad Fuad Lubis dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pandapotan Siregar.
“Jabatan di Biro Keuangan semestinya sedemikian tidak kosong, karena berpengaruh kepada keluarnya anggaran APBD, siapa yang bertangungjawab dalam hal itu? Ini membuktikan panitia penjaringan pejabat eselon II yang diketuai Sekdaprovsu Hasban Ritonga, tidak bekerja secara proporsional dan profesional, ” ujar Direktur Eksekutif Lembaga Indevenden Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari Sibuk, Senin (20/06/2016).
Lowongnya beberapa jabatan akan berdampak pada kinerja Gubsu. Harusnya, menurut Azhari mutasi atau pergantian jabatan dilakukan pada awal 2017
“Sehingga mereka dapat menyelesaikan dan mempertanggung jawab kan tugasnya sampai akhir mata anggaran,” katanya.
Untuk diketahui, pada Jumat(18/6) Gubsu memberhentikan beberapa pejabat eselon II dengan hormat, diantaranya :
- Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemprovsu Liz Faizahan;
- Kepala Biro Umum Setda Pemprovsu Alia Gani Manurung;
- Kepala Biro Keuangan Setda Pemprovsu Ahmad Fuad Lubis;
- Kepala Dinas Kesehatan Pemprovsu Raden Roro Siti Hartati;
- Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprovsu Pandapotan Siregar;
- Kepala Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Pemprovsu Hasangapan Tambunan;
- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemprovsu Saleh Idoan Siregar. (Yug)
{loadposition media-right}