MENARAnews, Kota Serang (Banten) – Dalam rangka memanfaatkan momentum bulan suci Ramadan, Kanwil Kemenkumham Banten tidak kehabisan inovasi, kali ini Kanwil Kemenkumham berupaya menekan angka KKN dan penyimpanngan lainnya dengan cara akan menerapkan sistem atau metode “Sertifikasi Moral”.
“Seharusnya Jargon Revolusi Mental dari Pemerintah Pusat ditindaklanjuti dengan pengajian-pengajian yang intensif”, kata Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Ajub Suratman. (07/06/2016)
Bahkan, lanjutnya, perlu dibuat Sertifikasi Moral sehingga tidak hanya Sertifikasi Profesi yang harus diperbaiki tetapi Sertifikasi Moral yang harus terlebih dahulu diperbaiki.
“Jadi Sertifikasi Moral diperoleh melalui diklat atau tarbiyah untuk pemantapan akidah, upaya ini dimulai dari lingkungan Kanwil Kemenkuhmam Banten dan semoga terealisasikan”, harapnya.
Ia menuturkan, hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya agar pejabat/pegawai tidak hanya menandatangani Pakta Integritas secara seremonial saja, tetapi juga mengintegrasikan nilai-nilai agama ke dalam pekerjaan.
“Tidak hanya memandang pekerjaan sebagai ladang mencari nafkah semata, tetapi juga sebagai ladang ibadah bahkan jihad”, pungkasnya.
Ia menambahkan, setelah Ramadan, pihaknya akan menindaklanjuti pengajian dan diskusi tematik masalah agama bersama dengan pegawai yang berada di jajaran Kanwil Kemenkumham Banten, kegiatan tersebut rencananya akan diadakan sebulan sekali, bahkan pada kegiatan tersebut akan dilakukan absensi untuk kehadiran peserta.
“Kita harus mampu mengubah pola pikir masyarakat dari yang senang dihukum menjadi senang dibenahi dan penegak hukum yang senang menghukum menjadi senang mencegah bahkan membina”, tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPD Wahdah Islamiyah Banten, Ust. Jumardan menyatakan, kegiatan rutin berupa kultum yang ia lakukan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten sangat diapresiasi oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Banten.
“Beliau sangat mengapresiasi kajian-kajian yang selama ini kita lakukan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten”, tutupnya. (IY)
{loadposition media-right}