MENARAnews, Medan (Sumut) – Masih terkait tertangkapnya Syawaluddin alias Sawek (28) warga Jl. Punak No. 20, Kec. Medan Petisah perilaku kriminal spesialis pecah kaca mobil sudah beraksi di 23 lokasi di seputaran Kota Medan. Polsek Medan baru membeberkan wilayah hukum Sawek.
Wilkum (Wilayah Hukum) Patumbak sebanyak 3 kali, Wilkum Sunggal sebanyak 9 kali, Wilkum Delta sebanyak 2 kali, Wilkum Medan Barat sebanyak 1 kali, Wilkum Medan Baru sebanyak 8 kali, antara lain :
- Desember 2015 sekitar pukul 16.00 wib di Jalan Sekip sebelum rel sebelah kiri di Komplek ruko, 1 buah tas ransel berisikan Dompet, telepon selular Samsung, uang tunai Rp. 700.000 dan powerbank yang berada di dalam mobil Kia Picanto, tersangka beraksi bersama rekannya Remon yang kini berada di Rutan menjalani masa tahanannya.
- Desember 2015 di Jalan Punak dekat Jalan Merbau, 1 buah tas berisikan berkas asuransi yang berada di dalam mobil Toyota Kijang, dan beraksi bersama rekannya Dedi (DPO).
- April 2016 di Jalan Avros dekat Wong Solo (Polonia), 1 unit HP Nokia E60, 1 unit HP BB Torch, 1 unit HP Samsung dan uang tunai 1,5 juta rupiah yang berada di dalam mobil Honda C-RV melakukannya seorang diri.
- April 2016 di Jl. Sikambing Simp Jalan Damar, 1 unit hp Samsung Galaxy dan uang tunai Rp 700 ribu yang berada di dalam mobil Honda C-RV, melakukannya seorang diri.
- April 2016 di Jalan Mojopahit, 4 buah tas ransel sekolah yang berisikan 1 unit jam tangan seiko, sepasang sepatu Reebok, melakukannya seorang diri.
- April 2016 di Jalan Sikambing, 1 buah tas berisikan 1 buah dompet, 1 buah hp smartfren, kunci-kunci kantor yang berada di dalam mobil Toyota Kijang Innova, melakukannya seorang diri.
- Mei 2016 di Jl. Mojopahit Ujung dekat Hotel Grand Kanaya, 1 unit hp samsung lipat dan uang tunai Rp 350 ribu di dalam mobil Toyota Avanza, melakukannya seorang diri.
- Mei 2016 di Jl. Kertas, 1 unit HP Nokia dan powerbank yang berada di dalam mobil sedan, melakukannya seorang diri. Sementara itu, kelima belas lokasi lain masih dalam pendataan dan koordinasi dengan Polsek jajaran Polresta Medan.
“Itulah kedelapan lokasi yang diakui dan diingat tersangka dari dua puluh tiga lokasi yang dilakukannya. Kelima belas lokasi lainnya masih dalam pendataan dan koordinasi dengan Polsek jajaran Polresta Medan,” terang Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic kepada awak media, Selasa (14/6/2014). (Ded)
{loadposition media-right}