MENARAnews, Pangkalan Bun (Kalteng) – Memasuki pertengahan Tahun 2016, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) telah mengungkap 29 kasus narkoba, dimana 22 berkas kasus diantaranya telah dilimpahkan ke Kejari Kobar guna menjalani proses penuntutan dan persidangan.
Menurut Kasat Reskrim Narkoba Polres Kobar, AKP Kariatmono, angka tersebut merupakan peningkatan dari tahun 2015 yang hanya berhasil mengungkap 30 kasus saja.
“Meskipun berdasarkan jumlah terjadi penurunan, yakni di tahun 2015 mengungkap 30 kasus, sedangkan hingga Mei 2016 baru mengungkap 29 kasus, tapi masih tersisa 6 bulan lagi di tahun 2016 sehingga Polres Kobar memiliki waktu untuk terus meningkatkan pengungkapan kasus narkoba.” Tuturnya ketika ditemui di ruang kantornya (15/06/2016).
Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 95 butir (129 gr) pil ekstasi, 232 butir pil zenith, dan 737 butir pil dextro.
Terkait upaya pemberantasan narkoba, dirinya meminta masyarakat Kab. Kobar untuk berperan aktif agar Polres Kobar berhasil memberantas narkoba.
“Banyak masyarakat yang belum tahu bahwa mereka sebenarnya berkewajiban untuk ikut memberantas narkoba dengan cara melapor kepada kami, sesuai dengan Pasal 104 dan 105 UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.” Tutupnya.
Sebelumnya, Kasi Pidana Umum Kejari Kobar, O.T. Agus Dedy juga menyebut bahwa terjadi peningkatan kasus narkoba yang ditangani oleh Kejari Kobar dari tahun 2015.
“Periode Januri-Oktober 2015 hanya 10-12 kasus saja, sedangkan sedangkan selama November 2015 hingga Mei 2016 sudah mencapai 39 kasus.”katanya. (Rizky)
Editor : Raudhatul N.
{loadposition media-right}