MENARAnews, Medan (Sumut) – Sekda Provinsi Sumatera Utara, Hasban Ritonga mengaku prihatin atas Penetapan 7 tersangka baru oleh KPK terkait kasus interpelasi mantan Gubsu, Gatot Pujo Nugroho. Meski demikian, dia mengatakan, agar semua menta’ati proses hukum yang berlaku.
“Ya kita turut prihatinlah atas kasus ini ya. Akan tetapi, kita juga harus menghormati proses hukum yang berlaku demi kelancaran kasus ini,” kata Hasban saat ditemui di ruangannya, Kamis (16/06/2016).
Hasban juga berharap, tidak ada lagi SKPD di jajaran Pemprovsu yang jadi tersangka baru atas kasus ini
“Saya berharap jangan ada lagi satuan perangkat kerja kita yang tersandung dalam kasus ini. Dan jika pun memang ada, kita harap adalah perlakukan khusus yang diberikan oleh KPK,” katanya.
Informasi penetapan 7 tersangka baru kasus interpelasi mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho didapat Hasban dari berita Media online.
“Tadipun soal tersangka baru ini, saya dapat informasinya dari media online. Karena ada seorang teman yang menunjukkan dan memberitahu ke saya soal berita itu,” terangnya.
Kemudian, terkait adanya informasi yang menyatakan bahwa pada Senin (20/6/2016), KPK akan kembali melakukan pemeriksaan di Mako Brimob Poldasu, ditanya padanya apakah Pemprovsu sudah ada menerima surat pemberitahuan akan hal tersebut, Hasban pun mengatakan bahwa hingga saat ini Pemprovsu ataupun dirinya belum menerima akan informasi hal tersebut.
“Kalau surat pemberitahuan, yang jelas sampai saat ini kami belum ada menerimanya. Jadi saya juga belum tau apakah benar KPK akan kembali melakukan pemeriksaan di Medan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, KPK telah merilis inisial Anggota DPRD SU yang menjadi tersangka baru kasus suap interpelasi mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho. Ketujuh anggota wakil rakyat tersebut antara lain, MA, BPN, GUM, ZES, BHS, ZH dan PS. (yug)
{loadposition media-right}