MENARAnews, Kab. Mukomuko (Bengkulu) – Ketika masyarakat di beberapa daerah mengeluhkan tingginya harga daging sapi yang mencapai angka 120 ribu per kg seiring masuknya bulan ramadhan, beda halnya yang terjadi di Kab. Mukomuko, Bengkulu. Harga daging sapi 120 ribu per kg di Mukomuko merupakan harga normal di daerah tersebut (7/6/2016).
Tingginya harga daging sapi yang saat ini menjadi fenomena nasional tidak berpengaruh terhadap konsumen daging sapi di Kab. Mukomuko. Hal tersebut disebabkan harga daging di daerah tersebut memang cukup tinggi baik di hari normal dan memasuki bulan ramadhan.
“Harga daging (sapi) stabil di harga Rp120.000, harga itu tinggi di Jawa, tapi disini itu sudah harga normal dari dulu” ujar Roni, salah satu penjual daging sapi di Pasar Koto Jaya.
Roni mengatakan, modal pembelian sapi potong sudah naik, namun para pedagang sungkan untuk menaikkan harga karena takut jumlah konsumen berkurang.
Terkait upaya pemerintah dalam rencana menstabilkan harga daging sapi di angka 80 ribu per kg dengan melakukan import daging, pihaknya menilai bahwa hal tersebut tidak akan berpengaruh terhadap harga daging sapi di Kab. Mukomuko. “Import daging sapi hanya akan berpengaruh pada harga daging sapi di Jawa dan sekitarnya, di Mukomuko daging sapi diperoleh dari sapi lokal (Mukomuko), tidak pengaruh” ujar Roni.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Staf Bagian Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Kab. Mukomuko, Hendri, bahwa harga 120 ribu per kg daging sapi di Kab. Mukomuko sudah terjadi sejak lama. Hal tersebut, menurutnya, disebabkan Mukomuko merupakan daerah pesisir dan memiliki banyak kebun sawit sehingga masyarakat cenderung berprofesi sebagai nelayan dan petani sawit.
“Itu (harga daging sapi) sudah dari dulu, masyarakat Mukomuko banyak jadi nelayan dan petani sawit, jadi peternak sapi kurang” kata Roni.
Meskipun harga tersebut dianggap normal, namun perlu adanya evaluasi terhadap harga daging sapi di Kab. Mukomuko agar cita-cita penstabilan harga daging sapi di angka 80 ribu per kg oleh pemerintah pusat dapat diterapkan secara nasional. (AL)