MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Hingga saat ini tentunya masyarakat Kota Palangka Raya tengah bertanya-tanya akan uang 50 miliar yang diperoleh Pemerintah Kota (Pemko) sebagai Hadiah juara umum pada MTQ ke XXVIII.
Menanggapi hal tersebut Walikota Palangka Raya HM Riban Satia, Menegaskan bahwa hadiah tersebut belum diterima oleh Pemko atau belum terealisasi, sehingga penggunaannya pun masih belum bisa direncanakan.
“Nanti ketika itu memang sudah direalisasikan nah baru kitarumuskan, intinya kita jangan berandai-andai, yang jelas bila nanti yang dikatakan itu sudah terealisasi baru kita putuskan,” tuturnya saat dikonfirmasi MenaraNews, Rabu (8/6/2016).
Hingga saat ini, Lanjutnya, Pemerintah kota masih menunggu, apapun nanti kegunaan uang tersebut yang jelas untuk kepentingan masyrakat dan dana pembinaan para kori dan koriah sehingga bisa terus berkembang.
“Kita masih di bawah kordinasi gubernur jadi tidak bisa mengatakan itu dulu, yang pasti kedepan akan duduk bersama memutuskan apa yang akan diambil,” tukasnya.
Semua akan kita ajak merumuskan penggunaannya nanti, supaya tidak ada perbedaan dan ada yang merasa kalah atau menang dalam penggunaan dana yang dikhususkan untuk pembangunan daerah tersebut.
“Kita tidak ingin ada perbedaan ketika menentukan sikap, sehingga hasil yang dicapai nantinya bisa sama-sama berguna untuk masyarakat dan pemerintah,” katanya.
Imbuhnya, terkait instruksi Gubernur yang meminta penggunaan uang juara sebagai dana pembangunan dan perbaikan rumah-rumah ibadah, pemerintah kota merasa tidak keberatan, sebab itu guna kepentingan masyarakat.(Agus Fataroni)
Editor : Raudhatul N.
{loadposition media-right}