http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

Fraksi Golkar Ragukan Raperda Pemko

MENARAnews Palangka Raya (Kalteng) – Tampaknya pengajuan  sebanyak 25 Rancangan Peraturan daerah (Raperda) Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya diragukan oleh Fraksi Golkar, telah memenuhi persyaratan, Keraguan tersebut disampikan Sekretaris Fraksi Partai Golkar Subandi.

“Intinya kami dari faksi Golkar menyambut positif pengajuan 25 Raperda oleh pihak Pemko. Hanya saja dari Raperda sebanyak itu, kami masih ada keraguan dan mempertanyakan,,”ungkap Subandi kepada Media, Selasa (14/6/2016).

Yang menjadi pertanyaan pihaknya, jelas Subandi, adalah menyangkut,  apakah dari 25 Raperda itu telah memenuhi aturan maupun persyaratan ataupun telah memenuhi aturan ketentuan yang mengacu pada peraturan perundang-undangan.

“Lajimnya dalam pengajuan Raperda, maka syarat mutlaknya adalah terpenuhinya persyaratan-persyaratan seperti yang dimaksud. Tidak hanya itu, Raperda yang diajukan, setidaknya harus menyesuaikan dengan peraturan yang lebih tinggi,” jelasnya.

Tidak sampai disitu saja, apakah dalam pengajuan Raperda telah memenuhi syarat-syarat atau aturan ketentuan, sebut saja  telah sesuai dalam batang tubuh organisasi pemerintahan. Dalan hal ini adalah telah adanya koordinasi antara pemerintah dengan satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dibawahnya, yang mana dalam hal ini selaku penanggungjawabnya.

“Ketentuan ini juga sangat penting, terutama harus ada kesiapan dari SKPD yang bertanggungjawab sebagai pelaksanana, baik pemko dengan SKPD dibawahnya.  Nah, yang kami tanyakan, apakah koordinasi telah dilakukan secara tuntas,”tanya Subandi.

Apabila semua persyaratan ataupun aturan ketentuan yang mengacu pada peraturan perundang-undangan telah terpenuhi, maka 25 Raperda yang diajukan itu segera dilakukan pembahasan pada proses tahapan berikutnya. Hal yang sama juga dilakukan pembahasan terhadap tiga buah Raperda inisiatif yang diajukan oleh DPRD Kota Palangka Raya.

“Baik 25 Raperda dari pemko, maupun tiga Raperda inisiatif yang diajukan oleh DPRD, tentu nantinya ada  saran, masukan maupun tanggapan dari fraksi kami. Sebaliknya pihak pemko juga tentu akan ada memberikan tanggapan terhadap tiga Raperda inisiatif yang diajukan DPRD. Kita lihat saja nanti pembahasan semua Raperda ini,” pungkas Subandi.

Sebagaimana diketahui, Pemko Palangka Raya, kembali mengajukan Raperda yang baru untuk dijadikan Perda Palangka Raya. Pada tahun 2016 ini, setidaknya ada 28 Raperda yang akan dibahas, 25 Raperda dari Pemerintah Kota Palangka Raya dan 3 Raperda dari inisiatif DPRD kota setempat.

Raperda itu disampaikan Wali Kota Palangka Raya, HM.Riban Satia, dan Ketua DPRD setempat Sigit K Yunianto pada rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jum’at (10/6) di ruang paripurna, gedung dewan setempat.(Agus Fataroni)

Editor : Raudhatul N.

{loadposition media-right}

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,799PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.