MENARAnews, Medan (Sumut) – Maraknya kasus penarikan paksa hingga tindak kekerasan oleh perusahaan leasing belakangan ini menyita perhatian publik terkait hukum yang berlaku pada jasa keuangan pembiayaan kredit yang sering disebut Fidusia.
Fidusia ialah pengalihan hak pemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda.
Dalam Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2011 secara tegas perusahaan pembiayaan keuangan tidak diperkenankan untuk melakukan tindakan kekerasan kepada konsumen.
Perusahaan juga diperbolehkan menggunakan jasa Debt Collector untuk meminta tagihan atau menarik kendaraan dalam masa masa kredit tetapi atas kuasa perusahaan.
“Tidak boleh kekerasan, kriminal, semua sudah diatur. Kepolisian akan melakukan pengamanan apabila ada kekerasan,” turut Kombes Pol Rikwanto, Divisi Humas Mabes Polri saat memberikan materi di seminar Sosialisasi Fidusia bekerjasama dengan WOM Finance di Medan, Jumat (10/6/2016).
Rikwanto menjelaskan perusahaan pembiayaan harus mendaftarkan setiap konsumen ke Pendaftaran Fidusia untuk melindungi hak konsumen jika ingin melakukan transaksi pembiayaan kredit. Jika ada penarikan oleh perusahaan, maka harus ada bukti pendaftaran Fidusia maka barang bisa ditarik dari konsumen.
Selanjutnya, Direktur WOM Finance Anthony Panggabean mengatakan bahwa perusahaan yang dipimpinnya itu melakukan seminar terkait Fidusia sebagai sosialisasi kepada masyarakat agar lebih paham.
“Selama ini kan konsumen belum paham betul apa Fidusia itu, kita ingin bisnis multifinance ini bisa berjalan dengan baik sesuai aturan lah dan tidak merugikan konsumen,” katanya.
Ditanya saat banyak konsumen yang lalai dalam membayar tagihan dan merugikan perusahaan, Anthony tetap percaya ada proses hukum yang berlaku.
“Dalam melakukan perjanjian dengan konsumen kita sebelumnya mengedukasi hak-hak penting apa yang perlu diwajibkan kepada konsumen dan apa hak kita sebagai partner,” tambahnya.
Anthony yakin dengan seminar Fidusia yang bekerjasama dengan Polri ini akan memberikan dampak baik bagi bisnis finance dan kenyamanan bagi konsumen. (Ded)
{loadposition media-right}