MENARAnews, Medan (Sumut) – Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi berencana akan melakukan rotasi pejabat tahap kedua. Namun, rotasi tersebut belum memiliki kejalasan kapan akan dilaksanakan.
Menurut Erry, Pemprov akan mengadakan proses lelang jabatan sehingga diprediksikan rotasi kedua akan memakan waktu cukup panjang.
“Pengumuman lelangnya saja dua minggu, jadi rotasi yang berikutnya pasti memakan waktu, kita tunggu aja tanggalnya,” katanya kepada awak media, Selasa (21/06/2016).
Menuju proses lelang jabatan, lebih dahulu akan dilakukan pengosongan jabatan.
“Itu nanti mengacu pada UU ASN (Aparatur Sipil Negara). UU ASN itu dilelang mana jabatan yang kosong atau yang lebih dari 5 tahun. Kita kosongkan dulu jabatannya, kita minta ijin kepada ASN untuk lelang, baru kita buat lelang,” jelasnya.
Erry juga kecewa dengan komentar pengamat yang keliru atas UU ASN tersebut.
“Saya liat komentar pengamat di media yang tidak paham. Jadi semakin kita mengerti aturan itu, kita semakin paham bahwa memang itu perlu waktu yang panjang,” pungkasnya. (yug)
{loadposition media-right}