MENARAnews, Jakarta – Perusahaan penyedia layanan pengiriman ekspres dan solusi logistik terpadu RPX siap mematuhi dan menjalankan ketentuan Menteri Perhubungan Republik Indonesia yang tertuang pada Surat Edaran Menteri Perhubungan No 22 Tahun 2016 tanggal 8 Juni 2016 tentang pengaturan lalu lintas larangan pengoperasian kendaraan angkutan barang dan penutupan jembatan timbang pada masa angkutan Lebaran 1437 H.
RPX akan sesuaikan operasional distribusi darat yang menggunakan truk sesuai peraturan tersebut efektif mulai 1 Juli (H-5) pukul 00.00 WIB hingga 10 Juli (H+3) pukul 24.00 WIB. Distribusi barang yang biasanya mengandalkan jembatan timbang, yaitu jembatan dengan komponen sensor Loadcell untuk membaca/mengetahui berat truk, RPX juga menyesuaikan operasionalnya berdasarkan ketentuan itu efektif mulai 29 Juni (H-7) pukul 00.00 WIB sampai 14 Juli (H+7) pukul 24.00 WIB.
“Kami sangat mendukung program pemerintah guna mengatur kelancaran lalu lintas selama arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 2016 ini. Untuk operasional pengiriman melalui darat menggunakan moda truk, sudah kami optimalkan sesuai manajemen distribusi RPX. Barang kiriman sampai di tujuan berjalan tepat, sehingga tidak mengganggu perjalanan publik sebelum dan sesudah Lebaran.” Ujar Vice President Logistics and Sales Retail RPX Group Rubianto Mukti Wibowo di Jakarta, Selasa (29/6/2017).
Lebih lanjut, Rubianto bilang penyesuaian operasi juga terjadi pada distribusi yang memanfaatkan jembatan timbang. Hal itu untuk mencegah potensi menghambat perjalanan pemudik, karena jembatan timbang pada umumnya akan digunakan sebagai salah satu titik tempat istirahat bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan pribadi.
Untuk daerah yang dilalui jalur nasional dan jalur wisata, operasional distribusi barang RPX tetap mengikuti ketentuan dalam surat resmi tersebut, antara lain di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan.
“Pemberlakuan untuk melewati jalan nasional di 14 propinsi tersebut tidak membatasi distribusi barang yang mengandalkan jasa RPX. Kami bekerjasama dengan mitra terkait untuk memperkirakan lalu lintas ramai. Antisipasi yang kami lakukan jauh hari dengan memprediksi pergerakan moda transportasi di darat, selama ini,” sambung Rubianto.
Rubianto menambahkan ketepatan dan kelancaran pengiriman menjadi prioritas RPX, sistem distribusi terintegrasi dengan sistem dan lokasi pergudangan. Inilah prinsip sederhana milik RPX guna menciptakan kemudahan yang dioptimalkan.
“Kebutuhan pelanggan di Indonesia juga akan semakin dimudahkan dengan sistem distribusi barang yang terintegrasi dari RPX melalui fitur layanan unggulan, antara lain ragam moda transportasi, jumlah armada memadai, sistem kinerja tepat waktu, prosedur operasi berstandar serta pelanggan dapat melacak dan mengetahui status pengiriman barang dari perangkat teknologi RPX Tracker, sehingga akan memberikan kualitas manajemen waktu dan produktivitas pengiriman,” pungkasnya.
Selama Ramadhan dan lebaran, RPX menargetkan pertumbuhan dari kinerja distribusi di darat berkisar 50% hingga 80%. (Ded)
{loadposition media-right}