http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

DPRD Maluku Rencanakan Penyelidikan Konspirasi Penataan Gunung Botak Kabupaten Buru

MENARAnews, Ambon (Maluku) – Anggota Komisi B DPRD Provinsi Maluku, Samson Ataparry Kepada Wartawan dinihari Menyampaikan bahwa masalah pemetaan Gunung Botak yang dilakukan oleh PT Buana ratama Sejahtera (BPS) yang terindikasi terdapat konspirasi itu telah selesai dibahas di Komisi B dengan meminta keterangan dari berbagai pihak terkait, sekarang tinggal rekomendasi saja yang belum dikeluarkan oleh komisi.

“Pihaknya akan mengagendakan rapat internal komisi untuk membuat kesimpulan dan rekomendasi komisi terkait Penataan Gunung Botak untuk kemudian disampaikan ke Pimpinan DPRD Maluku untuk kemudian dibawa ke Paripurna Dewan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

 “Kalau dengan masalah Dinas ESDM itu, semua proses dalam mengundang pihak-pihak untuk meminta keterangan dalam kaitannya dengan penataan Gunung Botak sampai dengan aliran uang yang mengalir ke rekening pribadi Kepala dinas ESDM, Ny. Martha Nanlohi, M.Si itu sudah selesai. Tinggal membuat Kesimpulan dan rekomendasi, Ini yang belum diagendakan,” ungakapnya.

Lanjutnya bahwa, sampai saat ini memang sejak awal pihaknya berencana untuk setelah dilakukan pengawasan dan reses, karena memang ada agenda diprioritaskan sehingga di Komisi B DPRD Maluku juga belum membuat rapat internal untuk menindaklanjutinya.

 “Ada beberapa agenda termasuk juga yang kaitannya dengan teman-teman dari Save Roman yang menyampaikan data dan informasi, jadi bukan saja dengan masalah Gunung Botak. karena itu juga harus ditindak lanjuti dan juga termasuk juga masalah dari masyarakat Naulu yang telah melakukan audiens dengan kita terkait dengan masalah penebangan kayu di wilayah ulayat masyarakat Naulu,” terangnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa tiga masalah yang tertunda saat ini yang seharusnya mesti ditindaklanjuti. Setelah paripurna tadi, ada pembicaraan informal dan kemungkinan hari senin ini pihaknya akan coba membicarakan itu secara internal di Komisi B. Kembali ke masalah gunung Botak itu sendiri, kata politisi PDI-Perjuangan itu, sebenarnya sudah selesai, tinggal dibawa dalam mekanisme formal untuk sampai mengeluarkan kesimpulan serta rekomendasi.

Nanti jika rekomendasinya sudah ada, akan digodok. Setelah itu akan ada keputusan paripurna terhadapnya untuk menindaklanjuti, sehingga bukan lagi menjadi rekomendasi komisi, nantinya output itu akan menjadi rekomendasi DPRD dan itu akan dibawa juga apakah semua anggota DPRD setuju dengan rekomendasi yang dikeluarkan Komisi B untuk langkah-langkah selanjutnya.

 “Misalnya tadi kita meminta BPKP melakukan audit bahwa ada tindakan hukum, dan itu juga harus ditindak lanjuti, sementara itu dari Kejaksaan juga sudah masuk untuk menyelidiki terkait dengan aliran uang, karena memang disitu ada mekanisme yang salah, sebab kalau dari keterangan Badan Pengelolaan Aset Provinsi Maluku juga telah menjelaskan bahwa ada kesalahan yang tidak sesuai dengan mekanisme dan ada pelanggaran perundang-unddangan disitu. Selain itu juga, pihaknya berharap agar secara menyeluruh terkait dengan penataan Gunung Botak ke depannya harus ditata dengan baik lagi sehingga tidak lagi terjadi konflik di masyarakat dan yang paling utama tidak merugikan daerah,” terangnya.

 “Soal masalah penataan gunung botak untuk mengundang semua pihak terkait di Komisi B itu sudah selesai, dan sebenarnya kalau terkait rekomendasi itu sudah dibicarakan secara individu, tetapi itu harus disusun dan dibawa ke rapat internal untuk diputuskan menjadi kesimpulan rekomendasi dan dibawa ke Pimpinan Dewan supaya diminta persetujuan di forum paripurna. Sehingga kita tetap berjalan pada mekanisme yang ada,” pungkasnya.

Menyinggung soal akankah ada rekomendasi hukum dari Komisi B terkait masalah penataan unung Botak tersebut atau tidak, Anggota Komisi B itu Menyampaikan kalau dari pelanggaran hukum itu sudah ada, tetapi untuk memperjelas bahwa ada aliran uang yang mengalir kemana-mana itu, pihaknya meminta memang harus ada audit investigasi dulu oleh BPKP, dan dari situ baru ditindaklanjuti. “Kalau memang ada indikasi pelanggaran hukum lalu diteruskan ke Kejaksaan supaya dilakukan penyelidikan dan penyidikkan,” jelasnya (RM)

 

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,796PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.