MENARAnews Kab. Mukomuko (Bengkulu) – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Dan Koperasi (Disperindagko) Kab. Mukomuko memastikan tidak terjadi kenaikan harga pasca penerimaan gaji 13 dan THR oleh PNS, TNI dan Polri di Mukomuko.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop, Hasrafil, saat ditemui MENARAnews, selasa (28/062016).
“Terkait gaji dan THR, memang itu membuat daya beli masyarakat tinggi, namun tidak signifikan berpengaruh terhadap harga, misalnya sembako” katanya.
Ia menyampaikan, hal itu tidak berpengaruh terhadap harga karena masa penerimaan gaji dan THR ini juga bertepatan dengan masuknya tahun ajaran baru sekolah, sehingga mayoritas pendapatan pegawai dialihkan untuk itu.
“Kita terus melakukan monitoring pasar, kalau pun ada kenaikan harga kemungkinan tidak signifikan” tuturnya.
Pasca penerimaan gaji 13 dan THR tentunya akan meningkatkan daya beli pegawai sehingga dikhawatirkan akan berdampak pada kenaikan harga di pasaran. (AL)
{loadposition media-right}