MENARAnews, Kab. Mukomuko (Bengkulu) – Perseturuan dewan dengan Sekretaris DPRD Kab. Mukomuko, Jaskani, dilatarbelakangi kekecewaan dewan terhadap Jaskani se-masa memimpin sekretariat DPRD. Jaskani dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya sehingga menghambat kegiatan dewan. Terkait hal itu, Jaskani siap melepas jabatannya apabila diputuskan bupati.
Ketua DPRD Kab. Mukomuko, Armansyah, saat ditemui MENARAnews di ruang kerjanya selasa (7/6/2016) mengatakan aksi penyegelan tersebut merupakan akumulasi kekecewaan dewan terhadap kinerja Jaskani yang dinilai tidak piawai sehingga menghambat kegiatan dewan.
“Itu (aksi penyegelan) akumulasi kekecewaan dewan terhadap ketidakpiawaian sekwan dalam menjalankan tugasnya, dampaknya tentunya terhadap kegiatan dewan yang sering terhambat” kata Armansyah.
Selain itu, ia menilai sekwan tidak mampu membina hubungan baik dengan bawahan sehingga koordinasi atasan dan bawahan terganggu. Sekretariat pun dilihat tidak kompak dengan adanya gap antar kelompok didalamnya.
Bupati Kab. Mukomuko, Chairul Huda, menyikapi permasalahan ini telah memanggil sekwan dan unsur pimpinan sekretariat. Kabag Humas Sekretariat DPRD Kab. Mukomuko, Iskameri, mengatakan dalam pertemuan itu, bupati tidak menyalahkan dan membenarkan masing-masing pihak. Bupati meminta kepada seluruh jajaran Sekretariat DPRD untuk tetap kompak berdasarkan aturan yang ada. Sementara untuk pemberhentian Sekwan, hal tersebut dikatakan belum pasti.
“hal itu (pemberhentian Sekwan) belum tentu” ujar Iskameri.
Menyikapi hal itu, Jaskani menyampaikan pihaknya siap melepas jabatannya jika itu keputusan bupati sebab hanya bupati yang berhak. Selama masih menjabat sebagai sekwan, Ia komitmen menjalankan tugas sesuai aturan.
“Kalau masalah jabatan saya dicabut silahkan, saya siap ditugaskan dimana saja” kata Jaskani, “tapi ingat atasan saya bupati, dia yang bisa memindahkan saya” imbuhnya.
Sebelumnya, terjadi aksi penyegelan ruang sekwan oleh anggota dewan dengan meletakkan papan tulis bertuliskan “Sekwan Disegel, Tidak Becus” dan kap mobil bekas, senin (6/6/2016). (AL)