MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Upaya memaksimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pemerintah Provinsi Kalteng berencana membuat Peraturan Gubernur Kalteng (Pergub) mengenai situasi tanggap darurat yang lebih mengarah kepada penurunan situasi.
Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalteng Mursid Maraono dalam Pembukaan Workshop Jurnalis Pencegahan dan Penanggulangan kebakaran hutan dan Lahan menyampaikan dengan adanya Pergub tersebut nantinya akan memudahkan instansi tersebut untuk memperoleh dana ataupun kepentingan administrasi lainnya ketika nemasuki kondisi tanggap darurat Karhutla.
“Dalam Pergub, nantinya akan menurunkan tingkat atau level tanggap darurat, artinya ke depan sotuasi kebakaran masih sedikit, tapi persiapan logistik kita sudah siap, sehingga saat kondisi sudah darurat, baru muncul anggaran,” ujar Mursid Marsono diwawancarai Selasa (21/06/2016) di Hotel Luwansa Palangka Raya.
Dia menyampaikan, kedepanya anggaran tidak lagi dititikberatkan kepada penanggulangan, namun pada upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Disampaikannya, tidak hanya mempersiapkan regulasi tetapi juga mempersiapkan indikator tingkat status darurat baik pada tingkat level Index Standar Pencemaran Udara (ISPU) maupun pada level tanggap darurat baik segi yang lainya.
“Kedepan Badan Lingkungan Hidup akan melakukan pemetaan di sejumlah lokasi rawan-rawan kebakaran hutan dan lahan dan tentunya lokasi yang sudah dipetakan tersebut akan dilakukan upaya pencegahan seperti pemasangan sumur bor sehingga tidak terjadi kebakaran,” jelasnya menambahkan.
Mengenai pemasangan sumur bor  ujarnya mmasih dibangun di sekitar 250 titik, sementara rencana sebelumnya ditargetkan memasang 2.000 sumur bor di titik lokasi rawan kebakaran.
Pihanya berharap ke depan program pemasangan sumur bor yang direncanakan segera terselesaikan secara keseluruhan, sehingga hal ini tentunya dapat lebih cepat Pemerintah Daerah untuk melakukan upaya pencegahan.
“Pada prindipnya bagaimana lahan gambut seluas 4,6 juta Ha secara keseluruhan di wilayah Kalteng tetap dalam kondisi basah. Dan kita monitor terus baik dilakukan BPBD Provinsi atau Kabupaten serta instansi terkait,” pungkasnya menambahkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Sipet Hermanto dalam hal ini diwakili oleh Instruktur Pelatihan Pemadaman Kebakaran, Mukti Aji menyampaikan, kedepan lebih menerapkan teknologi pembukaan tampa membakar ke masyarakat.
“Memang kita sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat bagaimana memberikan solusi cara membuka lahan dengan cara tidak membakar, meski dalam penerapannya memerlukan anggaran yang tidak sedikit,” ujar Mukti.
Dia juga menginginkan agar, Fakultas atau akademisi seperti di yang memiliki kaitanya dengan sektor pernanian lebih memberikan edukasi kepada masyarakat berkaitan dengan ilmu pengetahuan tentang pertanian, selama ini hal tersebut menurunya sangat lambat dilakukan.
“Pemerintah selalu menghimbau agar masyarakat jangan membakar lahan, namun tidak ada solusi yang diberikan kepada petani bagaimana cara membuka lahan dengan tidak membakar, ini tentunya bersinggungan langsung dengan pengetahuan dan tentu peren serta akademisi dan ahli dalam hal ini sangatlah diperlukan,” jelasnya menambahkan.
Pantauan di lapangan, Kegiatan Workshop Jurnalis Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan Dan Lahan yang dilaksanakan selama tiga hari sejak tanggal 21 sampai dengan 23 Juni 2016 Â UNDP REDD+ Indonesia.
Turut hadir, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Sipet Hermanto diwakili oleh Mukti Aji selaku Instruktur Pelatihan Pemadaman Kebakaran. selaku Narasumber, Akses Informasi dan Kemitraan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Kalteng, Mathius Hoseng, Anggota DPRD Provinsi Kalteng Komisi B dalam hal ini diwakili Ergan Tunjung, serta dihadiri peserta Jurnalis lainya.(Arliandie)
Editor : Raudhatul N.
{loadposition media-right}