MENARAnews, Pandeglang (Banten) – Pesta Demokrasi tidak lama lagi akan diselenggarakan, berbagai pihak mulai melakukan persiapan baik calon Gubernur Banten maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU), saat ini KPU tengah mempersiapkan hingga tingkat desa atau kelurahan.
“Persiapan sudah dimulai diantaranya hari ini sedang berlangsung tahapan pengumuman pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS),” ujar salah satu Komisioner KPU Kabupaten Pandeglang Ida Jahidatulfalah saat diwawancarai Wartawan MENARAnews di Kantor KPU Pandeglang. (21/06/2016)
Ia menjelaskan, penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2017 merupakan tugas utama dari KPU Provinsi Banten sehingga pedoman teknis dan kebijakan-kebijakan teknis lainnya dikeluarkan oleh KPU Provinsi. Sementara untuk KPU Pandeglang hanya melaksanakan apa yang menjadi kebijakan KPU Provinsi atau dengan kata lain hanya sebagai pelaksana kebijakan.
Menurutnya, KPU Pandeglang memiliki kewenangan penuh pada saat penyelenggaraan pemilihan Bupati Pandeglang yang diselenggarakan pada Pilkada Serentak 2015.
Pihaknya terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan KPU Provinsi jika mengalami kendala selama persiapan Pilgub Banten. Hal ini dilakukan karena kebijakan sepenuhnya ada di KPU Provinsi. (Nz_Kant).
Editor: Irdan
{loadposition media-right}