MENARAnews, DKI Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menyampaikan kepada DPRD DKI Jakarta terkait rencana pengalihan dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) Jakarta Propertindo (Jakpro). PMP Jakpro semula dianggarkan untuk membangun wisma atlet jelang pagelaran Asian Games 2018, namun akan dialihkan untuk pembangunan Light Rapid Transit (LRT).
“Sekarang ada penugasan dari pusat untuk bangun LRT. Duitnya kan udah bisa langsung pakai, tapi kita takut menyalahi aturan jadi blang dulu ke DPRD” ujar ahok. (7/6/2016)
PMP untuk pembangunan wisma atlet (kampung atlet) telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Selanjutnya apabila ingin mengubah penggunaan anggaran perlu memberitahu kepada DPRD DKI Jakarta tanpa perubahan Perda, hanya perlu diatur dalam Peraturan Gubernur.
“Nggak perlu buat perda, hanya pemberitahuan saja (ke DPRD DKI Jakarta). Nanti buat Pergub yang jelaskan pengalihan dana PMP untuk pembangunan LRT. Jadi dasarnya pergub. Untuk sopannya, kita kasih tau ke DPRD” jelas Ahok
(RF)
{loadposition media-right}