MENARAnews, Medan (Sumut) – Terkait minimnya partisipasi anggota DPRD Sumut saat rapat Paripurna, Selasa (7/6/2016). Dari 99 anggota dewan hanya sekitar 50 anggota dewan. Ini bukan kali pertama kehadiran anggota dewan cukup rendah. Para wakil rakyat kerap kali tidak hadir pada rapat-rapat komisi.
Kondisi wakil rakyat ini memantik komentar pengamat sosial dan politik dari UMSU Arifin Saleh Siregar. Dia beranggapan, para wakil rakyat Sumut ini tak paham dengan tugas dan fungsinya.
“Seharusnya tidak dapat ditoleransi tindakan seperti itu, mereka ada representasi rakyat. Apalagi saat paripurna itu tidak ada jadwal kegiatan seperti kunjungan kerja atau lainnya,” ujar Arifin Rabu, (8/6/2016).
Wakil rakyat, menurut Arifin, harus berbenah diri. Sehingga fungsi pengawasan yang dimiliki lembaga tersebut dapat ditingkatkan.
“Jangan hanya kritis terhadap sikap SKPD di eksekutif, mereka juga harus berbenah diri. Karena masyarakat kita saat ini sudah tidak dapat dibohongi dengan pencitraan saja,” katanya.
Partai politik sebagai pengusung juga harus aktif mengawasi tindak tanduk tiap kadernya. Sehingga, para wakil rakyat tersebut tidak lagi bersikap sesuka hati dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Uang rakyat yang digunakan untuk membayar gaji merekapun jadi tak sia-sia.
“Seharusnya tiap partai mengontrol mereka, jadi tidak begitu saja melepas setelah mereka terpilih. Ini menyangkut sikap partai juga. Jadi ke depan masyarakat juga dapat menilai dan pemilihan berikutnya tidak lagi memilih mereka,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 7 Juni 2016, di ruang paripurna DPRD Sumut, jalan Imam Bonjol No.5 Medan, berlangsung rapat paripurna penyampaian LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) provinsi Sumut Tahun Anggaran 2015 kepada Pelaksana Ketua DPRD dan Gubernur Sumut. (Yug)
{loadposition media-right}