MENARAnews, Pangkalan Bun (Kalteng) – Penyaluran Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Kab. Kobar Tahun 2016 masih belum sepenuhnya tuntas karena masih menyisakan 3 desa lagi. Hal ini disebut-sebut karena ketiga desa tersebut belum melengkapi persyaratan untuk mencairkan DD dan ADD.
Kabid Anggaran Belanja Daerah DPKD Kab. Kobar, Rochim Hidayat, menyebutkan bahwa ketiga desa tersebut ialah Desa Sagu Sukamulya (Kec. Kotawaringin Lama), Sungai Hijau (Kec. Pangkalan Banteng), dan Makarti Jaya (Kec. Pangkalan Lada).
Keterlambatan 3 desa tersebut dalam melengkapi persyaratan pencairan DD dan ADD juga membuat DPKD Kab. Kobar saat ini kesulitan untuk membuat Laporan Konsolidasi kepada Kementerian Keuangan RI.
“Bisa saja membuat Pemerintah Pusat menilai Pemkab. Kobar tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.” ujarnya
Sementara itu, Kabid Pembangunan Desa dan Kelurahan BPMD Kab. Kobar, Amirhansyah, menyatakan ada dua persyaratan yang harus dipenuhi untuk mencairkan DD dan ADD.
“Menyelesaikan APBDes 2016 dan LPJ 2015.”katanya ketika ditemui wartawan (21/06/2016)
Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa terjadi kenaikan jumlah Dana Desa sebesar 2 kali lipat di tahun 2016, dimana sebesar Rp 26.274.951.000,00 di tahun 2015 naik menjadi Rp 52.549.903.000,00 di tahun 2016.
DD dan ADD merupakan program Pemerintah Pusat yang dimulai sejak tahun 2014 guna menyejahterakan masyarakat desa. DD yang berasal dari APBN disalurkan melalui dua tahap, yaitu tahap I di Bulan April 2016 dengan besaran 60% dan tahap II di Bulan Agustus 2016 dengan besaran 40%. Di sisi lain, ADD yang bersumber dari APBD Kab. Kobar mulai disalurkan sejak April 2016 dan akan terus disalurkan dengan besaran yang berbeda di setiap bulannya, tergantung keadaan Dana Bagi Hasil (DBH) Pertambangan, Perikanan, Perkebunan, dan Pajak, serta Dana Alokasi Umum (DAU) Kab. Kobar. (Riz)
Editor : Raudhatul N.
{loadposition media-right}