MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Pemerintah Daerah Melalui Dinas Pertambangan dan Enegeri Provinsi Kalteng memastikan stok LPG untuk ukuran tabung 3 Kg masih aman baik selama Ramadhan maupaun sampai dengan Desember 2016 nanti.
Kasi Pengusahaan Mineral Dan Gas (Migas) Dinas Pertambangan Dan Energi Provinsi Kalteng, Hank Simanjuntak mengatakan kuota isi ulang LPG 3 Kg tahun 2016 untuk seluruh 14 kabupaten/kota sebesar 44.757 Metrik Ton (MT) atau 14.919.000 tabung gas LPG 3 Kg.
“Memang selama ini ada sejumlah masalah di beberapa kabupaten seperti di Kabupaten Sukamara masih belum ada agen dan harus melalui agen Pangkalan Bun dan Kabupaten Murung Raya masih melalui agen di Barito Timur,” jelas Hank diwawancarai MENARAnews senin (06/06/2016) di ruang Kerjanya.
Berdasarkan data yang sudah dihimpun, kuota isi ulang LPG 3 Kg di masing-masing Kabupaten yakni Kabupaten Barito Selatan 2.298 MT, Barito Timur 2.062 MT, Barito Utara 1.760 MT, Kapuas 8.107 MT, Pulang Pisau 2.174 MT, Palangka Raya 7.117 MT, Gunung Mas 2.118 MT, Katingan 2.239 MT, Kotawaringin Barat 4.182 MT. Lanjutnya, untuk Kabupaten Kotawaringin Timur 5.165 MT, Lamandau 1.876, Murung Raya 1.608 MT, Seruyan 2.392 MT, dan Kabupaten Sukamara 1.648 MT.
Sementara terkait perkembangan harga LPG 3 Kg sendiri, Hank menjelaskan, saat ini yang sudah mengusulkan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) dari masing-masing kabupaten, hanya Kabupaten Palangka Raya dan Kabupaten Kapuas, disusul Katingan. Sementara sisanya 11 lagi belum mengajukan. Dirinya juga belum mengetahui pasti alasan sejumlah kabupaten belum mengusulkan HET tersebut.
“Dua kabupaten ini masing-masing mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Kalteng dengan harga HET Rp.17.500 per tabung gas. menyusul penyusunan HET dari Kabupaten Katingan. sementara untuk Kabupaten lain, hingga saat ini belum ada mengusulkan HET ke Pemerintah Provinsi salah satunya, Gunung Mas, Pulang Pisau, Kotawaringin Timur dan Kabupaten lainya,” papar Hank lebih dalam.
Memang beberapa diantara kabupaten tesebut, lanjut Hank mengatakan alasan belum diusulkannya HET karena belum sepenuhnya dilakukan konversi atau menerima paket perdana LPG 3 Kg dari Pemerintah Pusat.
Kendati demikian, pihak Dinas Pertambangan Dan Energi Provinsi Kalteng Sendiri, sebelumnya sudah beberapa kali menyurati Pemerintah Daerah terkait usulan tambahan paket perdana yang menerima Gas LPG 3 Kg seperti pada bulan April 2016 kemarin terkait permintaan data penema paket perdana tambahan masing-masing kabupaten.
Jika Pemda setempat tidak mengirimkan usulan tambahan (Tabung Gas 3 Kg, Kompor Gas, dan Selang Legislator.red) sampai dengan bulan Oktober 2016 nanti, maka lanjutnya kembali, Pemerintah Pusat melalui Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan kabupaten tersebut dianggap sudah terkonversi seluruhnya.
Pemerintah Pusat, lanjutnya kembali, menargetkan, tahun 2017 nanti seluruh Kabupaten yang ada di Kalteng, sudah harus terkonversi 100 persen. meskipun kenyataanya memang masih ada Kabupaten yang belum terkonversi di sejumlah kecamatan.
“Ini yang kita kuwatirkan, padahal kita sudah menyurati pemerintah daerah untuk mengusulkan tambahan KK yang belum menerima paket perdana. ada 8 Kabupaten yang sepenuhnya belum terkonversi 100 persen seperti Kotim, misalnya 500 KK yang sudah menerima 200 KK berati masih ada sisa. dan sisa ini perlu disusulkan kembali ke Pemerintah Pusat melalui Dinas Pertambangan Dan Energi Provinsi Kalteng,,” tutupnya. (Arliandie)
Editor : Raudhatul N
{loadposition media-right}
Â