MENARAnews, Medan (Sumut) – Ketua Komisi A DPRD Sumut, Sarma Hutajulu berharap agar kasus sengketa lahan Sekolah Nasional Plus Cinta Budaya dengan mantan Pangdam I/BB Mayjen Tni (Purn) Burhanuddin Siagian, tidak mengganggu proses belajar mengajar. Dia mendesak agar sengketa lahan dapat segera diselesaikan.
Sarma yang didampingi oleh Anggota Komisi A DPRD SU Brillian Moktar dan Wakil Ketua Komisi E Zahir menyerahkan semuanya kepada proses hukum. Dia juga memberi apresiasi kepada Polda Sumut dan Kodam I/BB yang memberi perhatian kepada sengketa lahan tersebut.
“Proses lahan kita serahkan kepada hukum, tapi proses belajar mengajar tidak boleh ada yang mengganggu karena itu menjadi hak setiap warga negara Indonesia,” katanya saat ditemui di lokasi, Senin (9/5/2016).
Selain itu, Sarma meminta Kodam I/BB agar menarik security yang berjaga di depan sekolah, tepatnya di pagar beton yang dibangun pihak Burhanuddin. Pagar yang sudah dibangun juga diminta untuk segera diruntuhkan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumut Zahir mengatakan, sekolah sebagai tempat menuntut ilmu wajib untuk dilindungi.
“Tidak ada satu alasan bagi semua pihak untuk mengganggu atau membubarkan proses pendidikan,” katanya.
Intinya, Zahir melanjutkan, DPRD Sumut akan ambil bagian apabila ada yang menghalangi pendidikan. (yug)
{adselite}