http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

PHK Tanpa Gaji, KSU Anggarani Makmur Esploitasi Hak Karyawan

MENARAnews, Ambon (Maluku) – Pasca dipanggil DPRD terkait persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak di tahun lalu, Koperasi Simpan Usaha (KSU) Anggaraini Makmur kembali lakukan PHK sepihak terhadap Rosalia Leleulya alias Oca. Kali ini, Oca Kepada Wartawan  di Gedung DPRD Kota Ambon Belakang Soya (9/5) menyampaikan bahwa  di-PHK melalui perantara tanpa mendapatkan gaji dan pesangon. Dirinya berharap, DPRD dapat memfasiltiasinya untuk mendapatkan hak-hak sesuai tenaga kerja.

Oca menjelaskan, selama delapan bulan bekerja di KSU Anggraini Makmur yang berlokasi di jalan Soabali kecamatan Nusaniwe Ambon ini, selalu dirugikan oleh pihak perusahaan. Dimana gaji yang dibayarkan tidak sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah ditetapkan sesuai SK Gubernur sebesar Rp.1.750.000. Bahkan selama bekerja, kata Oca, tidak pernah ada kontrak kerja antara pihak perusahaan dengan dirinya selaku tenaga kerja. Dan dirinya tidak mendapatkan jaminan sosial dari perusahaan berupa BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. “Sebelum dipecat saya sakit getah bening di bagian leher. Karena tidak ada biaya berobat maka saya istrirahat dirumah.

Dirinya juga megakui bahwa orang tunya sudah datang meminta ijin ke KSU Anggraini Makmur. Namun pada tanggal 28 April 2016, saya dengar dari teman kerja saya bahwa saya sudah dipecat. Sementara belum ada SP 1, 2 dan 3. Bahkan saya belum mendapatkan gaji terakhir dan pesangon dari perusahaan,” kesal Oca, kepada awak media di Balai Rakyat Belakang Soya, Senin (09/5). Menurutnya, PHK yang dilakukan kepala KSU Anggraini Makmur, Udjud Noto Sampurno, kepada dirinya tidak mendasar.

Dirinya mengatakan bahwa pemecatan sepihak hanya melalui pesan perantara. Padahal selama ini, pihak perusahaan telah menyewa motor pribadi milik keluarganya yang dijadikan sebagai tranportasi kantor untuk melakukan penagihan terhadap sejumlah nasabah KSU Anggraini Makmur. Dengan hanya membayar Rp.500.000 tiap bulannya. Bahkan anehnya, lanjut Oca, pihak perusahaan selalu melakukan pemotongan gaji terhadap dirinya jika ada nasabah yang tidak membayar angsuran. “Gaji saya hanya Rp.1.100.000.

saya merasah kesal dan merasah aneh selalu ada pemotongan gaji jika ada nasabah yang tidak bayar angsuran. Dan saat ini perusahaan tidak mau tanggung jawab ketika motor ditilang Polisi pada saat jam kerja. Padahal motor yang digunakan untuk kerja, tapi sudah dua bulan Pak Ujud tidak mau tanggung jawab. Makanya saya akan menyurati Disnaker dan Komisi untuk memfasiltiasi saya mendapatkan hak-hak saya sebagai tenaga kerja,” kecewanya. (RM)

{adselite}

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,796PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.