MENARAnews, Lampung – Sekitar 20 orang yang tergabung dalam LSM yang mengatasnamakan “Rakyat Menggugat” kembali menggelar aksinya menuntut Gubernur Lampung untuk menyerahkan diri.
“Kami telah melakukan aksi sebanyak tiga kali di Pemprov Lampung untuk meminta Gubernur Lampung, M. Ridho Fichardo mundur dari jabatannya karena tidak mampu membawa perubahan Lampung ke arah yang lebih baik.” Ungkap Anto Gawoh (Korlap) dalam orasinya di depan Gedung Pemprov. Lampung, Kamis (26/5/16).
Selain itu, Indra Mustain (Ketua Akar Lampung) menambahkan, visi dan misi Gubernur Lampung hingga saat ini belum terealisasi. Bahkan, program kegiatan Pemprov Lampung terus dihadapi dengan persoalan, diantaranya:
- Kondisi ruas jalan sekitar 50% lebih (sekitar 25 km) masih bobrok dan tidak tersentuh oleh pembangunan seperti ruas jalan Gedong Tataan, Kedondong, Way Rilau Kab. Pesawaran.
- Pendidikan di Prov. Lampung sekitar 75% lebih kegiatannya tidak terlaksana dengan alasan tidak adanya anggaran yang tersedia. Bahkan hal ini dijadikan alasan jika anggaran Pemprov. Lampung sedang mengalami devisit.
- Adanya indikasi KKN yang berlangsung di dalam pemerintahan Pemprov. Lampung.
Tuntutan yg dilayangkan pengunjuk rasa yaitu :
- Gubernur Lampung untuk segera melakukan langkah dan solusi konkrit terhadap perealisasian anggaran yang kondisinya hingga saat ini tidak berkembang serta dalam penyerapan anggaran dan perealisasian kegiatan tidak maksimal.
- Mendesak Gubernur Lampung untuk mengganti dan mencopot Kepala Satker serta bidang yang menangani dalam hal pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan harapan rakyat.
- Sekiranya Gubernur tidak mampu dalam mengatasi berbagai persoalan diatas, maka Rakyat Menggugat mendesak Gubernur Bandar Lampung untuk mundur secara terhormat.(RZ)
{loadposition media-right}