http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

Komisi IV DPR RI Sudah Panggil Genting Grup

MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Komisi IV DPR RI telah memanggil tiga perusahaan Genting Grup yakni PT Susantri Permai, PT Dwi Warna Karya, dan PT Kapuas Maju Jaya yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng. Pemanggilan itu berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang yang berlaku.

Anggota Komisi IV DPR RI menyatakan agar ketiga perusahan tersebut memenuhi dan mengurus semua ijin yang sudah ditentukan sesuai dengan amanat Undang-Undang. Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI, Hamdani Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) saat melakukan kunjungan ke Palangka Raya.

“Memang mereka sudah minta maaf dan akan mengurus semua ijin, tetapi kita minta tidak hanya mengurus perijinan dan meminta agar pihak perusahaan untuk memenuhi plasma 20 persen,” ujar Hamdani diwawancarai MENARAnews, Selasa (10/05/2016).

Saat ini lanjutnya, Departeman Kehutanan sudah mendirikan Bakum (Badan Hukum) yang secara khusus akan melakukan tindakan terhadap perusahaan yang melanggar ketentuan undang-undang.

Seperti perusahaan yang melakukan penanaman di kawasan Hutan Produksi dan di luar HGU yang dimiliki. Apalagi katanya saat ini sudah ada moratorium gambut dimana lahan-lahan gambut tidak boleh ditanam.

“Sekarang ini tim sudah mulai bekerja dan kita harapkan tidak hanya di pusat dibentuk Bakum, akan tetapi juga dibentuk di masing-masing Provinsi dan diimplementasikan di masing-masing kabupaten,” ujarnya.

Dugaan sementara, tiga perusahaan tersebut melakukan penanaman sawit di lahan hutan produksi sekitar 84.000 Ha. Namun di lapangan hanya sekitar 2000 sampai 3000 Ha.

Menurutnya selama ini pihak perusahan sudah menyalurkan dan mengelola dana Corporate Social Responsibility (CSR) terutama di wilayah pemukiman sekitar perusahaan perkebunan, baik dari sektor pendidikan, atau infrastruktur pembangunan desa.

Dana CSR atau dana sosial wajib disalurkan oleh pihak perusahaan jika perusahan tidak melaksanakan hak tersebut, tergantung bagaimana pemerintah daerah menyikapinya.

“Kita berharap Gubernur Kalteng nanti, juga memberikan ketegasan terhadap perusahaan yang tidak melaksanakan kewajibanya seperti melakukan evaluasi kembali terhadap perusahaan yang bersangkutan,” tutupnya. (Arliandie)

Editor : Raudhatul N.

 

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,749PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.