MENARAnews, Palu – Search for Common Ground Indonesia telah menyepakati kesepakatan dengan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham untuk melakukan kolaborasi dalam upaya reintegrasi sosial klien pemasyarakatan. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui lokalatih yang dilakukan di 4 kota berbeda, salah satunya di Kota Palu.
Lokalatih yang diikuti oleh berbagai instansi pemerintah Sulteng hingga para pelaku usaha dan LSM tersebut bertujuan agar para klien pemasyarakatan dapat kembali diterima di lingkungan masyarakat.
“Hal ini baik dilakukan agar klien pemasyarakatan kami dapat kembali diterima layaknya sebagai masyarakat dan tidak terkucilkan. Sehingga, kecil kemungkinan bagi mereka untuk kembali ke jalan yang salah.” ungkap Mira Kusumarini, Direktur program Search for Common Ground Indonesia yang ditemui di Hotel Santika, Jum’at (20/05/16).
“Lokalatih ini telah dilakukan sejak Rabu (19/05/16) dan akan ditutup pada Jumat esok hari.” tutup Mira. (IAM)
{loadposition media-right}