MENARAnews, Nias (Sumut) – American Power Rental (APR) Energy menyebarkan selebaran yang berisi permintaan maaf kepada masyarakat Nias. Hal tersebut dilakukan karena APR Energy akan kembali melakukan pemadaman listrik total dalam waktu dekat.
Pemadaman tersebut disinyalir terjadi karena PT. PLN Persero belum melunasi tunggakan pembayaran sewa pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) 2×10 megawatt (MW) yang diproduksi dari dua mesin PLTD yang terletak di Moawo berkapasitas 10 MW dan di Idanoi 10 MW kepada APR sebagai pemasok energi listrik di Nias.
Kabar yang berkembang memantik tanggapan tokoh yang peduli dengan kondisi energi listrik. Koordinator Investigasi Masyarakat Peduli Listrik (MPL) Ramdani mengatakan bahwa menurut amatannya selama ini PT. PLN (Persero) rutin membayar sewa pembangkit listrik.
“Ini kan miris, dan jika menilik dari persoalan tersebut, lantas siapa sesungguhnya yang layak untuk disalahkan supaya bisa diurai solusinya?”, kata Ramdani kepada MENARAnews, di Medan, Kamis (26/05/2016).
Beberapa pegawai dari PT. PLN (Persero) mengatakan kepada Ramdani, tunggakan yang mencapai Rp. 8 Milyar itu masih belum dilunasi. Namun mereka tetap mencarikan pengganti sumber energi dan menyediakan 17 buah generator set sebagai pengganti sementara pasokan listrik di Nias.
“Tidak perlu pihak APR dan PT. PLN (Persero) wilayah Nias saling silang sikut dan membela diri. Tidak perlu pula sampai harus menyebar-menyebar informasi berantai atau membagikan selebaran yang tidak tepat dan tidak pas karena itu bisa menyesatkan esensi hal yang terjadi,” ujarnya.
Timbul kecurigaan mengenai pihak APR yang notabene merupakan perusahaan asing. Ramdani takut kalau APR diboncengi kepentingan asing yang ngin memecah belah masyarakat Nias. Meski begitu dia tetap menyarankan agar masyarakat tak perlu risau.
“Kami yakin PT. PLN pasti sudah mempersiapkan serangkaian langkah antisipatif termasuk dengan penyediaan sumber energi lainnya,” tambahnya.
Dilain kesempatan, Ketua Presidium Asosiasi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (Alperklinas) KRT Tohom Purba meminta PLN dan APR harus mengutamakan kepentingan dan kebutuhan rakyat atas energi listrik.
“Cara-cara APR yang notabene pebisnis dengan menyebar isu tertulis kepada masyarakat bernada ancaman pemutusan pasokan listrik sangat kami sayangkan,” tegas Tohom Purba, melalui sambungan telekomunikasi.
Informasi yang kami dapat, kata Tohom, justru pihak APR lah yang sengaja tidak memberikan invoice/tagihan PLTD Sewa 10 MW Idanoi dan PLTD Sewa 10 MW di Moawo.
“Tiga kali PLN Area Nias meminta supaya tagihan dikirimkan oleh APR, yakni pada 31 Maret, 20 April dan 04 Mei 2016. Namun, di publik justru beredar isu bahwa PLN menolak untuk membayar tagihan,” ungkap pria yang baru-baru ini mengikuti Sidang Tahunan Fisuel Internasional di Maroko, Afrika Utara.
“Itu maksudnya apa? Jangan-jangan polemik ini merupakan skenario untuk keuntungan bisnis semata dengan mengorbankan rakyat Nias. Bayangkan, ratusan ribu orang harus berada dalam gelap gulita hanya gara-gara pihak tertentu ingin mendapatkan keuntungan dengan menjual mesin-mesinnya kepada PLN,” terangnya.
Alperklinas menghimbau masyarakat untuk menyikapi ancaman APR ini dengan berpikir kritis namun logis.
“Kami siap mendampingi masyarakat Nias mengawal penyelesaian polemik ini,” pungkasnya.(yug)
{loadposition media-right}