http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

Jukir Liar Dikenai Denda Rp 400 Ribu

MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng)Penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang perparkiran, terutama terkait dengan penindakan serta penertiban terhadap Juru Parkir (Jukir) Liar oleh tim gabungan yang melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI dan Polri serta instansi terkait lainnya, nampaknya, cukup berhasil menjadi terapi kejut, terutama bagi oknum parkir secara illegal.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Palangka Raya Baru I Sangkai, Mengatakan dari hasil razia gabungan beberapa waktu lalu, setelah didalami ternyata  delapan Jukir memang terbukti ilegal sehingga harus menerima sangsi atministrasi.

”Berdasarkan data yang kami peroleh, dari dua kali operasi penertiban oleh tim gabungan belum lama ini, jumlah juru parkir (jukir) yang terkena tindak pidana ringan (tepiring) dan sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, secara keseluruhan berjumlah delapan (8) orang, kedelapan jukir ini, terbukti secara ilegal melakukan penarikan biaya parkir didaerah yang dianggap tidak terdata sebagai kawasan parkir,”ungkap Kasat Pol PP Kota Palangka Raya, Baru I Sangkai, Rabu (4/5/2016).

Disebutkan, kedelapan juru parkir liar, yang telah melaksanakan siding di Pengadilan Negeri tersebut, selain hanya mendapatkan peringatan, untuk tidak melakukan aktivitas membuka kawasan parkir, jukir-jukir tersebut berdasarkan putusan pengadilan di kenai denda, besaran masing-masing Rp 400 ribu.

Dijelaskan, dari hasil razia tim gabungan selama ini, sebenarnya petugas lebih banyak mengamankan sejumlah jukir, namun sebagaian besar diantara yang terkena razia tersebut, adalah jukir yang memang sudah melakukan pengurusan kawasan atau sudah mengantongi izin parkir.

“Memang lebih dari 12 orang yang diamankan dalam dua kali razia oleh tim gabungan, namun setelah dilakukan pengecekan, ternyata banyak jukir yang tridak menggunakan kelengkapan.  Jadi mereka dibebaskan, tapi dengan catatan tertulis berupa surat pernyataan,” tuturnya.

Dirinya menambahkan, agar razia yang dilakukan oleh tim gabungan, dapat secara gencar dilakukan oleh instansi terkait, termasuk dengan pihak kepolisian dan TNI. “Setidaknya ini, bisa menjadi perhatian bersama, bahwasanya razia yang dilakukan secara tim, mampu menekan pelanggaran terhadap penegakan perda selama ini,” tukasnya.

Dalam bagian yang sama Kabid Trantipum Satpol PP Kota Palangka Raya, Walter mengatakan, pihaknya telah melakukan pendataan terhadap sejumlah juru parkir yang tidak jelas, teruatam tingkat berat tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh para oknum jukir yang terjaring saat itu.

“Setelah didata secara mendalam, hanya ada delapan jukir yang dilimpahkan ke Pengadilan Negeri, akibat masuk pada pelanggaran tepiring. “Saat razia, oleh tim gabungan ketika itu, berhasil diciduk lebih banyak jukir, tapi sebagian besar, hanya masuk pada kesalahan yang tidak berat, seperti jukirnya tidak menggunakan kartu identitas yang sudah ditepkan, serta tidak bisa menunjukan surat izin dari Dinas Perhubungan. Jadi hanya ada delapan jukir, yang benar-benar dianggap tidak illegal,”tukas Walter.

Ditambahkan walter, pada saat sidang pengadilan, selain delapan jukir liar, yang terkena tepiring, juga setidaknya ada 11 pedagang kreartif lapangan (PKL) yang masuk atau terkena tepiring,”Baik jukir maupun PKL yang terkena tepiring, semuannya sama-sama disidangkan pada Pengadilan Negeri Palangka Raya, untuk dendanya pun sama yakni masing-masing Rp400ribu,”pungkas Walter. (Agus Fataroni)

Editor : Raufhatul N.

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,796PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.