MENARAnews, Jakarta – Militan bersenjata Abu Sayyaf akhirnya membebaskan empat warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera sejak 15 Maret 2016 lalu. Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat jumpat pers di Istana, Jakarta, Rabu (11/05/2016).
“Empat WNI yang disandera Abu Sayyaf kini sudah dibebaskan. Saat ini mereka berada di tangan aparat keamanan Filipina dan nantinya akan diserah terimakan ke Pemerintah Indonesia. Mereka dalam kondisi yang baik,” kata Jokowi.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Filipina atas kerja samanya dalam proses pembebasan para sandera,” tambahnya.
Menurut Jokowi, keberhasilan dalam membebaskan para sandera tersebut merupakan hasil implementasi dari pertemuan trilateral antara Indonesia, Filipina, dan Malaysia.
Sebelumnya, militan Abu Sayyaf membebaskan 10 WNI yang disandera sejak 26 Maret 2016. (ADF)
{adselite}