MENARAnews, Medan (Sumut) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Medan yang didampingi Wakil Walikota Akhyar mendapat temuan tingginya harga komoditas bawang di pasaran Jelang Ramadhan. Temuan ini didapat saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Petisah Medan, Rabu (18/5/2016). Tingginya harga bawang di pasaran dari angka Rp 26 Ribu ke angka Rp. 46 Ribu menjadi sorotan penting KPPU.
“Sidak kali ini dilakukan menjelang Ramadhan untuk memantau harga komoditas pangan. Yang jadi sorotan kami adalah tingginya harga bawang di pasaran. komisioner kami sudah sidak juga di Brebes. Pasokan di sana melimpah. Karena sentra produksi di sana. Sedangkan pasar naik,” ucap Ketua KPPU Medan Abdul Hakim Pasaribu, kepada awak media.
Melihat harga bawang yang cukup tinggi, KPPU akan melakukan investigasi pendistribusian yang dilakukan distributor.
“Kami akan melihat distribusinya. Ini peringatan bagi pelaku usaha, jangan sampai ada penimbunan harga. Bawang itu jadi sorotan, tidak hanya di Medan, tapi kota-kota lain juga. Kayaknya ada memanfaatkan. Bawang ini belum mencukupi kebutuhan,” ungkapnya.
Pihaknya akan memantau mata rantai penyaluran bawang merah. Apabila ada sangkut terjadi hal yang tidak diinginkan, maka KPPU akan menindak sesuai hukum yang berlaku.
“Kami akan pantau mata rantai penyaluran bawang ini. Kami bisa kenakan pasal 5 dan 6, kalau ada penimbunan stok. Itu bisa kena denda sampai Rp 1 miliar,” katanya.
Jelang Ramadhan, KPPU juga akan terus melakukan monitoring harga komoditas pangan. Pihaknya juga akan bekerjasama dengan Bulog untuk menstabilkan harga. “Kami akan memantau terus, dan kami akan koordinasi dengan Bulog. Karena Bulog kan juga melakukan operasi pasar. Ini semua untuk menstabilkan harga-harga di pasar,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian komoditas pangan secara besar-besaran. Ini dilakukan untk mencegah meningkatnya permintaan sehingga dapat berpengaruh pada peningkatan harga.
Akhyar menyatakan, Pemko juga akan terus melakukan pengendaliam harga-harga komoditas pangan di pasar.
“Pedagang jangan juga mengambil untung berlebihan. Karena kalau harga naik, pembeli juga menurun. Permintaan turun kan sedikit pembeli. Kami tetap melakukam pengendalian harga dari Pemko. Kami minta masyarakat jangan panik. Disperindag juga terus bekerja. Kuncinya pengendalian dari belanja masyarakat. Kebiasaan pembelian masyarakat yang tinggi di bulan puasa, harus diperbaiki. Rasul saja buka puasanya dengan 3 korma,” katanya.
Pantauan di Pasar Petisah menunjukkan ada kenaikan beberapa komoditas. Harga bawang merah naik menjadi Rp 45 ribu perkilogram. Sebelumnya harga hanya Rp 26 ribu. Untuk cabai merah harga Rp 36 ribu perkilogram, daging kambing Rp 80 ribu perkilo, daging sapi Rp 110 ribu perkilogram dan daging ayam Rp 29 ribu perkilogram. (yug)
{adselite}