MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Dalam mewujudkan visi dan misi dari Gubernur Kalteng terpilih Sugianto Sabran dan Habib Said Ismail selama 5 tahun kedepan tanpa adanya dukungan dari semua elemen masyarakat maupun partai politik dinilai sangatlah berat.
Salah satu yang menjadi prioritas dalam rangka memajukan pembangunan Kalteng yang paling terpenting adalah bagaimana mendapatkan kejelasan wilayah, dan status lahan. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo usai menghadiri kegiatan Serah Terima Memori Jabatan antara Pejabat Gubernur Kalteng dan Gubernur dan Wakil Gubernur Defenitif Kamis (26/05/2016) di Aula Jaya Tingang Kantor Gubernur Kalteng Kota Palangka Raya.
“Pertama kali saya sampaikan terlebih dahulu, saya hadir disini sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra selaku partai pengusung pemenangan pasangan calon mewakili Pak Prabowo yang tidak bisa hadir dan pas kebetulan ada acara DPR RI di sini. Yang pertama yang harus diselesaikan dalam kepemimpinan mereka (Sugianto Sabran dan Habib Said Ismail.red) adalah bagaimana menyelesaikan tumpang tindih lahan,” Jelas Edhy diwawancarai MENARAnews.
Dia menjelaskan, status kepemilikan lahan di Kalteng harus jelas. Apa yang disampaikan Sugianto Sabran dalam sambutan tadi, ujarnya, sudah sangat bagus dimana disampaikan bagaimana Gubernur Kalteng dengan tegas akan memerangi kemiskinan, memerangi akhlak yang sedang menurun, serta memerangi kebodohan.
Menurut Ketua Komisi IV DPR RI, tiga pilar permasalahan yang akan dilaksanakan selama masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, keinginan tersebut, katanya lagi merupakan suatu hal yang harus disepakati bersama dengan pemikiran dasar untuk kemajuan Kalteng kedepan.
“Awal yang harus dilakukan adalah bagaimana permasalahan yang disebutkan tadi segera diselesaikan dan kami mendukung penuh akan hal itu. Kami DPR RI atau Pemerintah Pusat tidak akan mempersulit selama untuk kepentingan masyarakat dan Kalteng,” ujarnya kembali.
Disampaikan Edhy lebih mendalam, pihaknya menyadari, selama ini banyak pengaduan dari masyarakat, baik melalui surat ataupun aksi unjuk rasa terkait persoalan tumpang tindih lahan di Kalteng. Hal ini berdasarkan pernyataan Pejabat Gubernur Kalteng Hadi Prabowo.
Menurutnya kembali, selama ini Kalteng sendiri masih banyak permasalahan alih fungsi lahan. Dan dirinya mengharapakan persoalan sengketa lahan baik antara masyarakat dengan perusahaan tidak boleh terjadi lagi selama kepemimpinan Sugianto Sabran dan Habib Said Ismail.
“Kita akan mendukung penuh, tentunya dengan adanya dukungan stake holder yang ada, baik dari masyarakatnya sendiri, tokoh masyarakat, lembaga adat, petaninya, kemudian pengusahanya, pemerintahnya, semuanya harus bahu membahu mendukung pemerintahanya beliau,” kata Edhy.
Dia meyakini kembali, tidak ada permasalahan dan kendala yang berarti mengenai prosesi alih fungsi lahan, tentunya Pusat bertujuan untuk melakukan penertiban. Menurut Edhy memang proses tata ruang dari kabupaten atau kota ditelaah oleh provini terlebih dahulu, kemudian ke Kementerian terkait dan selanjutnya ke DPR RI.
“Kalau tidak ada, maka cukup di Kehutanan, tapi bisanya kalau cuma sampai di Kehutanan, Kementrian Kehutanan akan tetap berkoordinasi dengan DPR RI. Terkait adanya implementasi hukum, kita selesaikan dengan baik. Kita kan tidak boleh mendegredasi hukum, kalau memang melanggar tentunya diproses dengan baik sebagaimana mestinya,” tutupnya. (Arliandie)
Editor : Raudhatul N.
{loadposition media-right}