http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

Ikut Serta Berikan Uang Suap, Bupati Muba Divonis 3 Tahun Penjara

MENARAnews, Palembang (Sumsel) – Bupati Muba Pahri Azhari, Selasa (3/5) divonis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang yang diketuai Saiman SH MH dengan hukuman pidana 3 tahun penjara.

Selain Pahri, isterinya Lucianti (anggota DPRD Sumsel dari partai PAN) juga divonis hakim dengan pidana 1 tahun 6 bulan penjara.

Kedua terdakwa kasus suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Musi Banyuasin tahun anggaran 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2015 ini divonis hakim karena sebelumnya telah menjalani semua agenda persidangan, yakni mulai dari sidang dakwaan, saksi, tuntutan hingga sidang pledoi (nota keberatan).

“Dengan ini kami majelis hakim menyatakan terdakwa Pahri dan Lucianty terbukti bersalah dan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor,” Kata Ketua Majelis Hakim Saiman didampingi hakim anggota Sobandi dan Jumaida di persidangan.

Dikatakan hakim, kedua terdakwa divonis dengan pidana berbeda.

“Untuk Pahri selaku Bupati Muba divonis dengan hukuman 3 tahun penjara. Sedangkan isterinya Lucianty divonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan,” tegasnya.

Kedua terdakwa, lanjut hakim, juga didenda Rp 300 juta atau subsider 3 bulan penjara.

Sementara dalam uraian putusan majelis hakim yang dibacakan di persidangan, hakim menilai jika  terdakwa Pahri dan Lucianty ikut serta memberikan uang tahap satu senilai Rp 265 miliar, tahap dua Rp 200 juta dan uang tahap tiga senilai Rp 256 miliar (barang bukti OTT KPK).

Diungkapkan hakim uang tersebut diberikan kedua terdakwa melalui terpidana Syamsudin Fei dan Faisyar (berkas terpisah) untuk DPRD Muba dalam rangka pembahasaan dan pengesahan APBD dan LKPJ.

Menanggapi vonis hakim dari kedua terdakwa, Rudi Alfonso kuasa hukum Pahri dan Lucianty menyatakan pikir-pikir.

“Kami masih pikir-pikir apakah mau banding atau menerima vonis hakim tersebut,” tandasnya.

Sedangkan JPU KPK Irene Putri juga mengutarakan, jika pihaknya juga masih pikir-pikir.

“Kami akan sampaikan dulu kepada pimpinan kami (KPK) terkait vonis ini. Meskipun demikian, vonis hakim tak jauh dari tuntutan kami, dimana sebelumnya tuntutan kita yakni, Pahri 4 tahun dan Lucianty 2 tahun, sedangkan vonis hakim Pahri 3 tahun dan Lucianty 1 tahun 6 bulan, tak terlalu jauh perbedaannya,” tutupnya. (SI)

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,751PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.