MENARAnews, Kab. Cianjur (Jawa Barat) – Maraknya kejadian kekerasan terhadap anak dan perempuan bahkan hingga merenggut nyawa membuat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kab. Cianjur Komisariat Al-Fatih turut menyuarakan untuk menghentikan kekerasan seksual pada anak dan perempuan dalam aksi damai di Bundaran Hypermart Kab. Cianjur (19//5).
HMI Kab. Cianjur mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyalakan tanda bahaya darurat bahwasanya kekerasan seksual sudah menjadi sedemikian buruk. Seperti yang saat ini terjadi pada Yuyun bahkan tidak menutup kemungkinan terjadi pada kaum perempuan lainnya.
“Pelecehan seksual menimbulkan rasa malu, kehilangan kesucian dan kehilangan harga diri. Dan saat ini terjadi pada gadis lugu Yuyun mungkin hal ini bukan hanya pada Yuyun tapi pada kaum perempuan lainnya” Ungkap Yuni Nurhasanah dalam orasinya.
HMI Kab. Cianjur meminta agar pemerintah Indoneisa memasukan kejahatan seksual sebagai kategori kejahatan luar biasa di Indonesia, serta menghukum seberat-beratnya pelaku kekerasan seksual perempuan dan anak-anak, dan memberikan Rehabilitas pada korban kekerasan Seksual perempuan dan anak-anak
Sebelumnya, di Bengkulu terjadi Kasus pemerkosaan dan pembunuhan tragis terhadap Yuyun (14), warga Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu yang sampai saat ini terus disorot publik. (Oktav)
Editor: Noventar
{adselite}