MENARAnews, Pandeglang (Banten) – Korp PMII Putri STAI Babunnajah menggelar aksi damai dalam rangka memafaatkan momentum maraknya kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, aksi dilakukan di depan Tugu Jam Alun-alun Pandeglang. (19/05/16)
Dalam rilisnya, pengunjuk rasa menuntut beberapa hal diantaranya lawan dan tolak segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di setiap tempat, tangkap dan hukum pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak seberat-beratnya.
“Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak belum berjalan secara efektif karena masih adanya tumpang tindih antarperaturan perundang-undangan sektoral dengan definisi perempuan dan anak”, kata Koordinator Aksi Siti saat menyampaikan orasinya.
Ia menambahkan, maraknya kejahatan perempuan dan anak di tengah-tengah masyarakat, salah satunya adalah kejahatan seksual yang saat ini banyak dilakukan oleh orang-orang terdekat dengan perempuan dan anak, serta belum terakomodirnya perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak-anak penyandang disabilitas.
“Perlu dilakukan pemberatan sanksi pidana dan denda bagi pelaku kejahatan terhadap anak terutama kejahatan seksual yang bertujuan untuk memberika efek jera serta mendorong adanya langkah konkrit untuk memulihkan kembali fisik, psikis dan sosial anak”, tegas Siti.
Di sela-sela berjalannya aksi, pengunjuk rasa juga melakukan pengumpulan tanda tangan dari pengguna jalan, simpatisan, media, dan aparat keamanan. (IY)
Â
{loadposition media-right}