DKI Jakarta, Menaranews – Mahasiswa-Mahasiswi yang mengatasnamakan Gerakan Bersatu Lawan Industri Rokok (GEBRAK) memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) dengan melakukan aksi damai di ruang menyampaikan pendapat depan Istana Negara. (31/5/2016)
Hari Tanpa Tembakau Sedunia pertama kali dicetuskan pada tahun 1987 oleh Negara-negara yang menjadi anggota dari World Health Organization (WHO).
“Apakah Indonesia termasuk dalam negara yang turut serta merayakan Hari Tanpa Tembakau tersebut?” Teriak Manik
Aksi damai tersebut bertujuan untuk meminta pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan. Selain itu meminta pemerintah untuk mencabut Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 63 tentang Peta Jalan (Roadmap) Produksi Industri Hasil Tembakau Tahun 2015-2020.
“Regulasi terkait tembakau di Indonesia hanya akan meningkatkan perokok, padahal rokok sangat berbahaya bagi kesehatan” ujar massa aksi
Kebiasaan merokok juga dianggap tidak manusiawi, karena mengganggu masyarakat yang tidak merokok dan menginginkan udara bersih. “Ketika melihat orang tersebut sedang merokok, sedangkan orang lain menginginkan udara yang sehat, apakah orang tersebut disebut manusia”
Hari Tanpa Tembakau Sedunia diperingati setiap tahun pada 31 Mei. Gerakan ini bertujuan untuk mengajak para perokok agar tidak merokok (mengisap tembakau) selama 24 jam serentak di seluruh dunia. Peringatan ini bertujuan untuk menarik perhatian dunia, serta menyebarluaskan pengetahuan tentang dampak buruk merokok terhadap kesehatan. (Ridho)