MENARAnews, Jambi – Mengenai kepastian rekomendasi dukungan Golkar di Pilkada 2017 sudah dipastikan setelah pelaksanaan Munaslub di Nusa Dua Bali, 22-26 Mei mendatang. Dimana dukungan tersebut diberikan setelah melewati rentetan penjaringan yang digelar oleh partai berlambang beringin ini. Bahkan Provinsi Jambi yang juga merupakan salah satu peserta Pilkada 2017 mendatang telah membentuk tim mulai dari tingkat DPD II hingga DPD I. Ditingkat Provinsi, tim ini di ketuai Sy Fasha yang juga merupakan ketua Harian Golkar.
“Calon di Pilkada setelah Munas, sekarang sudah mulai dibahas. Kita sudah bentuk tim Pilkada Provinsi yang diketuai oleh Sy Fasha,” ujar Zoerman Manap, Ketua DPD I Golkar Provinsi Jambi, Senin (2/5) kemarin.
Kata Zoerman, mengenai tahapan penjaringan, DPD I maupun DPP bisa saja melakukan penambahan calon untuk di survei. Tentunya ini melalui pertimbangan dan kajian khusus yang dilakukan baik ditingkat DPD I maupun DPP.
“DPD I dan DPP bisa menambah nama calon untuk disurvei. Contoh di Muarojambi, kalau ada tokoh yang belum mendaftar tetapi kita anggap bagus nanti kita masukkan lagi untuk dikirim ke DPP. Itu tergantung rekomendasi Tim Pilkada, tapi kita tetap mencalonkan satu dengan mengusulkan tiga nama untuk menjadi calon,” jelasnya.
Namun menariknya, pada penentuan dukungan malah akan muncul polemik diinternal Golkar. Karena penjaringan yang digelar partai ini mayoritas diikuti oleh kader. Di Muarojambi terdapat nama Masna Busro dan Ivan Wirata, di Tebo ada Sukandar, Popriyanto dan M Chudori.
“Semua kader harus patuh, kita juga tidak semena-mena mengeluarkan dukungan, ada dasarnya yaitu survei dan tanggapan masyarakat,” ucapnya.
Tetapi menurutnya, jika nanti kader tersebut tidak patuh terhadap intruksi partai maka sudah dipastikan akan disanksi sesuai dengan AD/ART partai. Sanksi ini bisa berupa pemberhentian dari pengurus dan sebagainya.
“Jelas ada sanksi, klau kader kita tidak mematuhi keputusan DPP. Bisa pemberhentian dari pengurus, kalau dia anggota DPRD bisa PAW,” ucapnya.
Menurutnya, di DPP sanksi ini juga diberlakukan bagi kader yang tidak patuh terhadap perintah partai. Baginya ini menyangkut kewajiban seorang kader terhadap partainya.
“Itu kewajiban, karena kita tidak juga sewenang-wenang menetapkan rekomendasi. Kalau dia membangkang berarti dia tidak loyal, disitu tunjukkan loyalitas kader,” pungkasnya. (gwa)
{adselite}